KINERJA KUARTAL II/2019

Ini 3 Faktor yang Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Versi KSSK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:37 WIB
Ini 3 Faktor yang Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Versi KSSK

Konferensi pers KSSK, Selasa (30/7/2019). 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan situasi sistem keuangan domestik terjaga dengan baik. Ada tiga faktor yang menjadi alasan utama KSSK dalam menilai kondisi keuangan nasional pada kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketiga faktor yang mendukung stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2019 banyak disebabkan oleh faktor eksternal. Mulai meredanya gejolak ekonomi dan pasar keuangan global turut memberikan andil dalam stabilitas di lingkungan domestik.

“Rapat menyimpulkan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II terjaga dengan baik. Hal tersebut ditopang oleh sistem keuangan domestik yang terjaga dan industri perbankan yang tetap sehat yang dipengaruhi tiga faktor,” katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor BI, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Ketiga faktor itu antara lain, pertama, penurunan ketidakpastian pasar keuangan global. Mulai meredanya ketidakpastian tersebut disumbang oleh relaksasi kebijakan moneter negara melalui pemangkasan suku bunga acuan.

Kedua, imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik yang tetap menarik di mata investor. Faktor ini meningkatkan aliran dana asing masuk ke pasar uang dan pasar modal nasional. Fenomena ini mulai terjadi pada akhir 2018 dan aliran modal asing terus naik hingga kuartal II/2019.

Ketiga, perbaikan persepsi investor atas prospek ekonomi Indonesia yang tercermin dari peningkatan rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P). Hal ini merupakan perkembangan positif, terutama setelah Indonesia melewati proses demokrasi berupa Pemilu pada April 2019.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Ini merupakan perkembangan positif yang diharapkan dapat terasa pada sektor riil sehingga menimbulkan optimisme setelah Pemilu,” ungkap Sri Mulyani.

Untuk menjaga stabilitas dan meningkatan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun, sambungnya, bauran kebijakan tetap menjadi pilihan utama anggota KSSK. Koordinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu melanjutkan tren pertumbuhan ekonomi nasional.

“Koordinasi kebijakan diharapkan dapat mendorong permintaan domestik, meningkatkan ekspor, mengembangkan kegiatan pariwisata, dan meningkatkan aliran modal asing termasuk dalam bentuk penanaman modal,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?