KINERJA KUARTAL II/2019

Ini 3 Faktor yang Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Versi KSSK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:37 WIB
Ini 3 Faktor yang Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Versi KSSK

Konferensi pers KSSK, Selasa (30/7/2019). 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan situasi sistem keuangan domestik terjaga dengan baik. Ada tiga faktor yang menjadi alasan utama KSSK dalam menilai kondisi keuangan nasional pada kuartal II/2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketiga faktor yang mendukung stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2019 banyak disebabkan oleh faktor eksternal. Mulai meredanya gejolak ekonomi dan pasar keuangan global turut memberikan andil dalam stabilitas di lingkungan domestik.

“Rapat menyimpulkan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II terjaga dengan baik. Hal tersebut ditopang oleh sistem keuangan domestik yang terjaga dan industri perbankan yang tetap sehat yang dipengaruhi tiga faktor,” katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor BI, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ketiga faktor itu antara lain, pertama, penurunan ketidakpastian pasar keuangan global. Mulai meredanya ketidakpastian tersebut disumbang oleh relaksasi kebijakan moneter negara melalui pemangkasan suku bunga acuan.

Kedua, imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik yang tetap menarik di mata investor. Faktor ini meningkatkan aliran dana asing masuk ke pasar uang dan pasar modal nasional. Fenomena ini mulai terjadi pada akhir 2018 dan aliran modal asing terus naik hingga kuartal II/2019.

Ketiga, perbaikan persepsi investor atas prospek ekonomi Indonesia yang tercermin dari peningkatan rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P). Hal ini merupakan perkembangan positif, terutama setelah Indonesia melewati proses demokrasi berupa Pemilu pada April 2019.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Ini merupakan perkembangan positif yang diharapkan dapat terasa pada sektor riil sehingga menimbulkan optimisme setelah Pemilu,” ungkap Sri Mulyani.

Untuk menjaga stabilitas dan meningkatan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun, sambungnya, bauran kebijakan tetap menjadi pilihan utama anggota KSSK. Koordinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu melanjutkan tren pertumbuhan ekonomi nasional.

“Koordinasi kebijakan diharapkan dapat mendorong permintaan domestik, meningkatkan ekspor, mengembangkan kegiatan pariwisata, dan meningkatkan aliran modal asing termasuk dalam bentuk penanaman modal,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN