APRESIASI KINERJA

Ini 15 Kementerian/ Lembaga Pengelola Anggaran Terbaik 2016

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 15:16 WIB
Ini 15 Kementerian/ Lembaga Pengelola Anggaran Terbaik 2016

JAKARTA, DDTCNews – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung hari ini, Selasa (28/2) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada 15 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan kinerja pengelolaan anggaran terbaik 2016.

Menkeu menjelaskan ada 11 kriteria yang dijadikan standar dalam menilai penghargaan ini, di antaranya penyerapan anggaran, akurasi pencairan dana, ketertiban dalam penyampaian data kontrak, frekuensi revisi DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran), dan lain-lain.

“Kementerian/Lembaga yang tertib dan memenuhi indikator ini perlu mendapatkan apresiasi. Sebab, mereka telah melakukan perencanaan anggarannya dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Namun, Sri Mulyani mengimbau agar K/L tidak yang belum masuk dalam daftar tersebut, tidak berkecil hati dan terus berupaya untuk meningkatkan dan mengelola anggaran keuangannya dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

“Pemerintah ke depan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas anggaran, demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya.

Berikut merupakan daftar 15 K/L yang mendapat apresiasi sebagai K/L dengan kinerja pengelolaan anggaran terbaik tahun 2016:

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

5 Terbaik untuk Pagu Anggaran di Atas Rp10 Triliun:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kepolisian RI
  4. Kementerian Pertanian
  5. Kementerian Sosial

5 Terbaik untuk Pagu Anggaran Antara Rp2,5-10 Triliun:

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  2. Badan Pusat Statistik (BPS)
  3. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  4. Kementerian Perindustrian
  5. Mahkamah Agung (MA)

5 Terbaik untuk Alokasi Pagu Anggaran di Bawah Rp2,5 Triliun:

  1. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
  2. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  3. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  4. Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
  5. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?