RAPBN 2018

Ini 10 Kementerian/ Lembaga dengan Anggaran Terbesar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 21 Agustus 2017 | 13:23 WIB
Ini 10 Kementerian/ Lembaga dengan Anggaran Terbesar

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 10 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, yang nota keuangannya telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Garuda MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.

Sebagaiman dikutip dari laman Setkba RI, kesepuluh K/L yang mendapat anggaran tersebut itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp106,9 triliun, Kementerian Pertahanan Rp105,7 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp77,7 triliun, Kementerian Agama Rp62,1 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun, Kementerian Keuangan Rp45,7 triliun, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp41,3 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp40,1 triliun, dan Kementerian Sosial Rp33,9 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dalam nota keuangan itu disebutkan program yang akan dilakukan oleh ke-10 K/L dengan anggaran terbesar. Kementerian PUPR misalnya, program penyelenggaraan jalan dengan salah satu kegiatan prioritas, yaitu pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dengan output antara lain pembangunan jalan sepanjang 856 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter.

Selain itu dalam program pengembangan perumahan, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174.000 unit.

Adapun Kementerian Pertahanan akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Anggaran Polri di antaranya akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.

Kementerian Agama akan menggunakan anggarannya di antaranya untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs). Adapun Kementerian Kesehatan akan melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kementerian Perhubungan akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.

Program Kemendikbud antara lain, penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.

Adapun Kementerian Sosial akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP