RAPBN 2018

Ini 10 Kementerian/ Lembaga dengan Anggaran Terbesar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 21 Agustus 2017 | 13:23 WIB
Ini 10 Kementerian/ Lembaga dengan Anggaran Terbesar

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 10 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, yang nota keuangannya telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Garuda MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.

Sebagaiman dikutip dari laman Setkba RI, kesepuluh K/L yang mendapat anggaran tersebut itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp106,9 triliun, Kementerian Pertahanan Rp105,7 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp77,7 triliun, Kementerian Agama Rp62,1 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun, Kementerian Keuangan Rp45,7 triliun, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp41,3 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp40,1 triliun, dan Kementerian Sosial Rp33,9 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam nota keuangan itu disebutkan program yang akan dilakukan oleh ke-10 K/L dengan anggaran terbesar. Kementerian PUPR misalnya, program penyelenggaraan jalan dengan salah satu kegiatan prioritas, yaitu pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dengan output antara lain pembangunan jalan sepanjang 856 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter.

Selain itu dalam program pengembangan perumahan, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174.000 unit.

Adapun Kementerian Pertahanan akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Anggaran Polri di antaranya akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.

Kementerian Agama akan menggunakan anggarannya di antaranya untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs). Adapun Kementerian Kesehatan akan melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kementerian Perhubungan akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.

Program Kemendikbud antara lain, penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.

Adapun Kementerian Sosial akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?