PRANCIS

Ingin Jadi Pusat Blockchain, Negara Ini Siap Reviu Aturan Pajak Kripto

Vallencia | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Ingin Jadi Pusat Blockchain, Negara Ini Siap Reviu Aturan Pajak Kripto

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis akan meninjau aturan pajak terhadap kripto mulai tahun depan guna memuluskan langkah negara dengan julukan Les Blues ini menjadi pusat blockchain terkemuka di dunia.

Menteri Keuangan Bruno Le Maire mengatakan aturan pajak kripto saat ini hanya meniru norma yang berlaku untuk saham. Ke depan, ia berencana memperdalam aturan perpajakan yang diperlukan untuk aset kripto.

“Kami ingin menggunakan tahun 2023 untuk memperdalam refleksi kami dengan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi apakah adaptasi baru terhadap undang-undang perpajakan diperlukan atau tidak,” katanya dikutip dari coindesk.com, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Uni Eropa (UE) baru saja menyetujui Undang-Undang Markets in Crypto Assets (MiCA). MiCA telah membuka peluang bagi para perusahaan kripto untuk beroperasi di seluruh blok jika mereka memenuhi norma perlindungan dan stabilitas investor.

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan kripto telah mendaftarkan usahanya ke otoritas Prancis di bawah MiCA. Namun, anggota parlemen Prancis memprotes pemerintah lantaran tidak berbuat banyak dalam mendorong pelaku Web3.

Sebagai informasi, Web3 merupakan evolusi teknologi web generasi ketiga yang memiliki sistem terdesentralisasi. Dalam upaya mencapai desentralisasi, Web3 telah menggunakan teknologi blockchain sebagai fondasinya.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Perkembangan Web3 yang pesat harus diiringi dengan peraturan yang mendukung. Di Jerman, kebijakan pajak yang menguntungkan telah terbukti berperan penting untuk menarik pengusaha kripto.

Dalam mencapai ambisi Prancis sebagai pusat blockchain terkemuka di dunia, Le Maire menekankan pentingnya peninjauan ulang peraturan kripto pada 2023. Le Maire bahkan sudah mulai mengerjakan laporan tentang dampak lingkungan dari kripto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya