ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB
Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan penggantian electronic filing identification number (EFIN). Bagi sebagian wajib pajak, reset EFIN diyakini bisa melindungi data perpajakan mereka.

Sesuai dengan Pasal 6b Peraturan Dirjen Pajak PER-06/PJ/2019, pengajuan penggantian EFIN oleh wajib pajak orang pribadi harus dilakukan dirinya sendiri, tidak bisa dikuasakan kepada orang lain.

"EFIN dapat [diajukan] permohonan penggantian EFIN seperti dalam PER-06/PJ/2019," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Rabu (17/04/2024).

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Saat mengajukan permohonan penggantian EFIN, wajib pajak perlu mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan EFIN dengan mendatangi secara langsung KPP atau KP2KP terdekat.

Wajib pajak juga perlu menunjukkan asli dan menunjukkan kepada petugas pajak beberapa dokumen. Pertama, identitas diri berupa KTP bagi WNI atau Paspor serta KITAS/KITAP bagi WNA.

Kedua, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau surat keterangan terdaftar (SKT).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Selanjutnya, wajib pajak diminta menyerahkan alamat email aktif (bukan alamat email temporer) yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Penjelasan DJP di atas menjawab pertanyaan seorang netizen di medsos. Sebuah akun bertanya apakah memungkinkan seorang wajib pajak melakukan reset EFIN secara berkala. Tujuannya, agar EFIN tidak disalahgunakan oleh orang lain.

"Mohon agar WP diberikan kesempatan mengajukan reset EFIN, misalnya 2 kali dalam 5 tahun. Agar jika EFIN jatuh ke tangan yang salah, WP bisa melindungi data perpajakannya," kata netizen tersebut.

Seperti diketahui, EFIN memiliki peran penting dalam pemenuhan kewajiban pajak. Salah satu fungsinya adalah sebagai 'kunci' atau autentikasi dalam penggantian password DJP Online. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP