INGGRIS

Inggris Peringkat Satu Penyumbang Kerugian akibat Penghindaran Pajak

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 18 November 2021 | 16:00 WIB
Inggris Peringkat Satu Penyumbang Kerugian akibat Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Inggris duduki urutan pertama negara OECD sebagai negara dengan pelaku penghindaran pajak terbesar. Aktor utama praktik kotor ini, utamanya adalah perusahaan multinasional dan orang sangat kaya atau high net worth individual (HNWI).

Tax Justice Network melaporkan total kerugian yang ditanggung seluruh negara di dunia akibat penghindaran pajak mencapai US$483 miliar atau setara Rp6.873 triliun. Tak cuma negara kaya seperti Inggris, negara miskin pun ikut menjadi korban dari tax avoidance ini.

"Dari deretan negara-negara OECD, Inggris menempati urutan pertama yang menyebabkan kerugian pajak secara global. Inggris alami kerugian pajak sejumlah US$68,2 miliar atau setara Rp970 triliun," dilansir The New Statesman, dikutip Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Jika dihitung dalam persentase, Inggris menyumbang setidaknya 14,2% terhadap kerugian pajak secara global. Posisi kedua diikuti oleh Luksemburg dengan nilai kerugian akibat penghindaran pajak hingga US$30,2 miliar dan Belanda di urutan ketiga dengan total kerugian US$27,6 miliar.

Menelusuri lebih jauh, Kepulauan Caymand, negara yang masih di dalam teritorial Britania Raya menjadi penyumbang terbesar penyelewengan pajak yang ditanggung Inggris. Setidaknya teritori yang memang dikenal sebagai negara suaka pajak ini menyumbang kerugian pajak hingga US$83 miliar.

Sementara itu, negara tax haven lainnya mencatatkan angka kerugian pajak tidak sebesar Inggris. Negara-negara yang masuk daftar hitam Uni Eropa seperti Panama, Fiji, dan Samoa Amerika nyatanya hanya menyumbang 0,51% dari kerugian pajak global.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sebanyak 4 negara urutan teratas penyumbang kerugian pajak global bertanggung jawab atas 55% total kerugian pajak global atau sejumlah US$268 miliar per tahun. Keempat negara tersebut secara berurutan adalah Inggris, Luksemburg, Belanda, dan Swiss.

Negara-negara berpenghasilan rendah di Afrika, Asia, dan Karibia juga harus merasakan dampak dari penyelewengan pajak yang dilakukan negara-negara besar. Padahal negara-negara tersebut hanya menyumbang atau bahkan tidak berkontribusi sama sekali dalam kerugian pajak global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja