INGGRIS

Inggris Manfaatkan Pungutan Tampon Tax untuk Lindungi Korban Kekerasan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 November 2021 | 07:30 WIB
Inggris Manfaatkan Pungutan Tampon Tax untuk Lindungi Korban Kekerasan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris mendistribusikan dana hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan atau tampon tax senilai £11,25 juta atau setara Rp215,4 miliar kepada 14 badan amal.

Kementerian Keuangan Inggris merilis dana hasil PPN produk sanitasi perempuan seperti pembalut dan tampon dikembalikan untuk kepentingan perempuan. Dana tersebut menjadi hibah pemerintah kepada lembaga nirlaba yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan korban kekerasan.

"Hibah yang berasal dari seluruh PPN produk sanitasi akan langsung diinvestasikan dalam proyek-proyek penting untuk menangani masalah yang dihadapi perempuan dan remaja perempuan," tulis keterangan resmi Kemenkeu Inggris, dikutip pada Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan pada tahun lalu mencapai £11,25 juta. Kebijakan hibah hasil pungutan PPN tersebut sudah berlaku selama 6 tahun terakhir. Total dana hibah dari PPN produk sanitasi perempuan mencapai £90,25 juta.

Lembaga nirlaba atau badan amal yang berhak mendapatkan dana hibah wajib berorientasi pada kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Proyek yang mendapatkan dana hibah PPN tersebut antara lain untuk perlindungan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Selanjutnya, lembaga dengan kegiatan utama untuk meningkatkan keselamatan perempuan pascapersalinan. Lalu badan yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

"Selama 6 tahun terakhir dana tampon tax Inggris telah mendukung badan amal di seluruh negeri. Saya sangat senang hasil penerimaan PPN pada produk sanitasi digunakan untuk tujuan penting ini," kata Sekretaris Negara bidang Digital, Budaya, Media, dan Olahraga Inggris Nadine Dorries.

Hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan yang langsung digunakan sebagai hibah berlaku saat Inggris masih menjadi anggota Uni Eropa. Setelah Brexit, Kemenkeu Inggris menghapus PPN untuk produk sanitasi perempuan yang berlaku efektif pada 1 Januari 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha