INGGRIS

Inggris Manfaatkan Pungutan Tampon Tax untuk Lindungi Korban Kekerasan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 November 2021 | 07:30 WIB
Inggris Manfaatkan Pungutan Tampon Tax untuk Lindungi Korban Kekerasan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris mendistribusikan dana hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan atau tampon tax senilai £11,25 juta atau setara Rp215,4 miliar kepada 14 badan amal.

Kementerian Keuangan Inggris merilis dana hasil PPN produk sanitasi perempuan seperti pembalut dan tampon dikembalikan untuk kepentingan perempuan. Dana tersebut menjadi hibah pemerintah kepada lembaga nirlaba yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan korban kekerasan.

"Hibah yang berasal dari seluruh PPN produk sanitasi akan langsung diinvestasikan dalam proyek-proyek penting untuk menangani masalah yang dihadapi perempuan dan remaja perempuan," tulis keterangan resmi Kemenkeu Inggris, dikutip pada Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan pada tahun lalu mencapai £11,25 juta. Kebijakan hibah hasil pungutan PPN tersebut sudah berlaku selama 6 tahun terakhir. Total dana hibah dari PPN produk sanitasi perempuan mencapai £90,25 juta.

Lembaga nirlaba atau badan amal yang berhak mendapatkan dana hibah wajib berorientasi pada kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Proyek yang mendapatkan dana hibah PPN tersebut antara lain untuk perlindungan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Selanjutnya, lembaga dengan kegiatan utama untuk meningkatkan keselamatan perempuan pascapersalinan. Lalu badan yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Selama 6 tahun terakhir dana tampon tax Inggris telah mendukung badan amal di seluruh negeri. Saya sangat senang hasil penerimaan PPN pada produk sanitasi digunakan untuk tujuan penting ini," kata Sekretaris Negara bidang Digital, Budaya, Media, dan Olahraga Inggris Nadine Dorries.

Hasil pungutan PPN produk sanitasi perempuan yang langsung digunakan sebagai hibah berlaku saat Inggris masih menjadi anggota Uni Eropa. Setelah Brexit, Kemenkeu Inggris menghapus PPN untuk produk sanitasi perempuan yang berlaku efektif pada 1 Januari 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan