INGGRIS

Inggris Janjikan Tarif Pajak Rendah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 13:29 WIB
Inggris Janjikan Tarif Pajak Rendah

LONDON, DDTCNews – Inggris berencana akan memotong tarif pajak penghasilan untuk perusahaan guna menarik investasi dari luar negeri. Pasalnya, Inggris mulai berusaha membuka diri untuk investor pasca terjadinya Brexit.

Sekretaris State for International Trade Liam Fox memastikan Inggris akan menjadi negara yang menerapkan tarif pajak penghasilan badan yang termasuk rendah di kalangan negara-negara G20.

“Kami merencanakan untuk memotong tarif pajak penghasilan badan di Inggris menjadi kurang dari 15%. Selain itu, kami tidak akan mengungkit-ungkit jejak dalam bisnis terdahulu. Tidak ada kecaman di kemudian hari, dan tidak ada referendum kedua,” ujar Fox dalam pidatonya di Sage Summit di Chicago.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Dalam kesempatan yang sama, Fox juga menjanjikan ketersediaan tenaga kerja ahli, deregulasi ekonomi, dan sistem pajak yang kompetitif. Tarif pajak yang kurang dari 15% akan membuat Inggris lebih kompetitif dengan Irlandia yang menerapkan tarif 12,5%.

Selain itu, Inggris berjanji akan menjadi alam bisnis yang sangat mendukung investor untuk mengembangkan investasinya di sana. Ia juga menegaskan bahwa Brexit memang berarti Inggris yang lepas dari Uni Eropa.

“Pesan saya simpel saja, kami (Inggris) sangat terbuka terhadap dunia bisnis. Kami belum pernah seperti ini sebelumnya,” kata Fox seperti dilansir melalui smh.com.au.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Meninggalkan Uni Eropa membuat Inggris memiliki kendali yang lebih baik terhadap kebijakan perdagangan mereka. Fox pun berpendapat Inggris akan punya kesempatan untuk membuat sistem pajak mereka sendiri yang lebih kompetitif.

"Dengan tarif pajak yang seperti ini, Inggris yakin dapat lepas dari pengaruh besar Uni Eropa dan menjadi negara yang lebih baik daripada sebelumnya," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai