KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Ilustrasi. Petugas menata beras saat pembukaan Bazar Pangan Murah di Gor Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia menyebut kenaikan harga pangan, terutama beras, disebabkan faktor musiman periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pergeseran musim tanam akibat dampak El Nino.

Pada Maret 2024, inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) sudah mencapai 10,33%, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi volatile food pada Februari sebesar 8,47%.

"Peningkatan inflasi volatile food tersebut disumbang terutama oleh inflasi komoditas telur ayam ras, daging ayam ras, dan beras," jelas Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Meski demikian, otoritas moneter juga meyakini harga pangan takan kembali normal seiring dengan peningkatan produksi saat musim panen serta berkat pengendalian inflasi oleh tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID).

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat lonjakan inflasi volatile food disebabkan oleh produksi pangan yang terkendala dan mundurnya panen raya.Untuk itu stabilisasi pasokan diperlukan agar kebutuhan pangan bisa diakses oleh masyarakat.

"Stabilisasi pasokan terus dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga kecukupan stok domestik dan keterjangkauan harga. Upaya yang dilakukan antara lain seperti operasi pasar dan pasar murah dan percepatan pengadaan impor,” ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Selain itu, pemerintah juga melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras dan penyaluran beras SPHP, serta melakukan koordinasi pengendalian inflasi HBKN di seluruh daerah guna meredam kenaikan harga pangan.

Ke depan, lanjut Febrio, inflasi ditargetkan melandai seiring dengan program stabilisasi pangan oleh pemerintah serta koreksi harga setelah Lebaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha