KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Ilustrasi. Petugas menata beras saat pembukaan Bazar Pangan Murah di Gor Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia menyebut kenaikan harga pangan, terutama beras, disebabkan faktor musiman periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pergeseran musim tanam akibat dampak El Nino.

Pada Maret 2024, inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) sudah mencapai 10,33%, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi volatile food pada Februari sebesar 8,47%.

"Peningkatan inflasi volatile food tersebut disumbang terutama oleh inflasi komoditas telur ayam ras, daging ayam ras, dan beras," jelas Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Meski demikian, otoritas moneter juga meyakini harga pangan takan kembali normal seiring dengan peningkatan produksi saat musim panen serta berkat pengendalian inflasi oleh tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID).

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat lonjakan inflasi volatile food disebabkan oleh produksi pangan yang terkendala dan mundurnya panen raya.Untuk itu stabilisasi pasokan diperlukan agar kebutuhan pangan bisa diakses oleh masyarakat.

"Stabilisasi pasokan terus dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga kecukupan stok domestik dan keterjangkauan harga. Upaya yang dilakukan antara lain seperti operasi pasar dan pasar murah dan percepatan pengadaan impor,” ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, pemerintah juga melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras dan penyaluran beras SPHP, serta melakukan koordinasi pengendalian inflasi HBKN di seluruh daerah guna meredam kenaikan harga pangan.

Ke depan, lanjut Febrio, inflasi ditargetkan melandai seiring dengan program stabilisasi pangan oleh pemerintah serta koreksi harga setelah Lebaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja