BRASIL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Vallencia | Jumat, 27 Mei 2022 | 10:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Brasil kembali mengumumkan pengurangan tarif pajak impor hingga 10%. Langkah tersebut diambil pemerintah guna meredam dampak inflasi yang melonjak di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi menyebut pemangkasan tarif hingga 10% tersebut diberikan terhadap 87% barang impor yang dikenakan tarif. Kebijakan yang telah disetujui Kamar Dagang Luar Negeri Brasil tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023.

Menteri Luar Negeri Trade Lucas Ferraz mengatakan pengurangan tarif impor sudah dilakukan sejak November 2021. Dalam perjalanannya, Pemerintah Brasil memutuskan untuk memangkas kembali tarif dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Langkah hari ini, ditambah dengan pengurangan 10% yang telah dilakukan tahun lalu, membawa tingkat tarif Brasil lebih dekat ke rata-rata internasional dan, khususnya, ke negara-negara OECD," katanya, Jumat (27/5/2022).

Seperti dilansir thecattlesite.com, keputusan pemangkasan tarif diumumkan pada konferensi pers dengan staf ekonomi kementerian. Nanti, sebanyak 6.195 barang akan merasakan manfaat dari penurunan tarif pajak tersebut.

Keputusan untuk mengurangi tarif pajak impor sebenarnya belum mendapatkan persetujuan dari blok perdagangan Mercosur. Meski demikian, keputusan tersebut telah dibuat di bawah perlindungan pasal Perjanjian Montevideo.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ferraz menambahkan pemerintah akan bernegosiasi dengan anggota blok perdagangan Mercosur. Negosiasi dilakukan demi mengonsolidasikan persoalan tersebut dan membuat pemotongan pajak impor menjadi permanen.

“Harapan kami adalah tahun ini kami akan dapat membuat pemotongan pajak 20% menjadi ukuran seluruh Mercosur,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Ekonomi mendukung pembukaan ekonomi secara bertahap, termasuk pengurangan tarif pajak impor. Menurut Kementerian Ekonomi, langkah ini merupakan upaya untuk membuat industri Brasil semakin kompetitif.

Menurut tim ekonomi, pemotongan tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan pada produk domestik bruto (PDB) hingga BRL533,1 miliar, investasi senilai BRL376,8 miliar, impor senilai BRL758,4 miliar, dan ekspor senilai BRL 676,1 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN