BRASIL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Vallencia | Jumat, 27 Mei 2022 | 10:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Brasil kembali mengumumkan pengurangan tarif pajak impor hingga 10%. Langkah tersebut diambil pemerintah guna meredam dampak inflasi yang melonjak di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi menyebut pemangkasan tarif hingga 10% tersebut diberikan terhadap 87% barang impor yang dikenakan tarif. Kebijakan yang telah disetujui Kamar Dagang Luar Negeri Brasil tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023.

Menteri Luar Negeri Trade Lucas Ferraz mengatakan pengurangan tarif impor sudah dilakukan sejak November 2021. Dalam perjalanannya, Pemerintah Brasil memutuskan untuk memangkas kembali tarif dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Langkah hari ini, ditambah dengan pengurangan 10% yang telah dilakukan tahun lalu, membawa tingkat tarif Brasil lebih dekat ke rata-rata internasional dan, khususnya, ke negara-negara OECD," katanya, Jumat (27/5/2022).

Seperti dilansir thecattlesite.com, keputusan pemangkasan tarif diumumkan pada konferensi pers dengan staf ekonomi kementerian. Nanti, sebanyak 6.195 barang akan merasakan manfaat dari penurunan tarif pajak tersebut.

Keputusan untuk mengurangi tarif pajak impor sebenarnya belum mendapatkan persetujuan dari blok perdagangan Mercosur. Meski demikian, keputusan tersebut telah dibuat di bawah perlindungan pasal Perjanjian Montevideo.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ferraz menambahkan pemerintah akan bernegosiasi dengan anggota blok perdagangan Mercosur. Negosiasi dilakukan demi mengonsolidasikan persoalan tersebut dan membuat pemotongan pajak impor menjadi permanen.

“Harapan kami adalah tahun ini kami akan dapat membuat pemotongan pajak 20% menjadi ukuran seluruh Mercosur,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Ekonomi mendukung pembukaan ekonomi secara bertahap, termasuk pengurangan tarif pajak impor. Menurut Kementerian Ekonomi, langkah ini merupakan upaya untuk membuat industri Brasil semakin kompetitif.

Menurut tim ekonomi, pemotongan tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan pada produk domestik bruto (PDB) hingga BRL533,1 miliar, investasi senilai BRL376,8 miliar, impor senilai BRL758,4 miliar, dan ekspor senilai BRL 676,1 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan