INGGRIS

Industri Tembakau Bakal Dibebani Biaya Pengolahan Sampah Puntung Rokok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:45 WIB
Industri Tembakau Bakal Dibebani Biaya Pengolahan Sampah Puntung Rokok

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris tengah menggodok aturan yang akan mewajibkan perusahaan tembakau membayar biaya pengolahan sampah seperti puntung rokok dan sisa kemasan rokok.

Menteri Lingkungan Hidup Inggris Rebecca Pow mengatakan ketentuan tersebut akan diatur dalam RUU Lingkungan. Beleid tersebut, lanjutnya, akan dibahas bersama dengan Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Selama ini, biaya pengolahan sampah dari industri tembakau membebani pemerintah lokal. Dia menyebut biaya yang dikeluarkan otoritas lokal dalam membersihkan sampah puntung rokok senilai £40 juta per tahun.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Untuk itu, RUU Lingkungan nantinya mewajibkan industri tembakau untuk membayar penuh biaya pembuangan limbah produk tembakau seperti rokok. Menurut Rebecca, industri tembakau seharusnya ikut bertanggung jawab.

"Kami berkomitmen untuk memastikan industri tembakau memainkan perannya, maka kami ingin bagaimana perusahaan rokok dapat dimintai pertanggungjawaban penuh," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (31/3/2021).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Masyarakat Jo Churchill mengatakan Inggris telah membuat kemajuan luar biasa dengan tingkat perokok yang mencapai rekor terendah. RUU Lingkungan akan mendukung ambisi pemerintah membuat Inggris sebagai negara bebas asap rokok pada 2030.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Menurutnya, sampah dari industri tembakau seperti puntung rokok dan sisa kemasan bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, terdapat dua rencana kebijakan untuk menekan tingkat prevalensi merokok di Inggris, yaitu kebijakan pengendalian tembakau dan RUU Lingkungan.

"Kami akan terus mencari cara lebih lanjut untuk mengurangi beban tembakau terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan melalui rencana pengendalian tembakau yang akan diterbitkan pada akhir tahun ini dan melalui RUU Lingkungan," ujarnya.

Pemerintah Inggris menyebutkan hasil penelitian dari Keep Britain Tidy menunjukkan sampah terkait dengan merokok merupakan bentuk sampah yang paling umum di Inggris sebesar 68%. Penelitian tersebut menemukan 80% tempat pengolahan sampah yang disurvei dijumpai sampah hasil industri tembakau seperti puntung rokok dan sisa kemasan rokok.

Rencana RUU Lingkungan akan melengkapi kebijakan pengendalian plastik yang sudah diteken pemerintah dan mulai berlaku pada April 2022 dalam bentuk pajak plastik. Tarif cukai kantong plastik juga naik menjadi 10% untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen produk daur ulang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 23:23 WIB

Rumusan kebijakan yang menarik. Seharusnya perusahaan tembakau memang bertanggung jawab terutama menghadapi dampak eksternalitas negatif dari produk yang dihasilkan. Ditambah lagi data menunjukkan sampah rokok menyumbang persentase cukup besar di Inggris. Dibuatnya kebijakan ini diharapkan membuat perusahaan tembakau lebih aware dengan sampah produk yang dihasilkan sehingga dapat menekan dampak eksternalitas negatif dari rokok.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI