KANWIL DJP JATENG I

Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 10:00 WIB
Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Ilustrasi. 

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I merilis data realisasi penerimaan sampai dengan awal April 2021.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai 9 April 2021 mencapai Rp6,18 triliun. Realisasi tersebut memenuhi 19,93% dari target penerimaan tahun ini senilai Rp31,03 triliun.

"Pada masa normal baru ini Kanwil DJP Jawa Tengah I menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama di bidang penerimaan pajak," katanya, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Mulyanto menyebut tulang punggung penerimaan pajak hingga awal April 2021 adalah industri pengolahan tembakau. Kinerja tersebut melanjutkan tren tahun lalu. Otoritas mencatat setoran pajak industri kretek pada 2020 sekitar 23% dari total penerimaan di Kanwil DJP Jateng I.

Sementara itu, wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan 9 April 2021 sebanyak 574.192 wajib pajak. Dengan jumlah itu, tingkat kepatuhan formal di Jateng I sebesar 72,55% dari total 791.447 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

Dia memerinci laporan pajak yang disampaikan wajib pajak badan sebanyak 9.976 SPT. Kemudian, ada sebanyak 270.925 SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 S dan 229.054 SPT Tahunan PPh orang pribadi formulir 1770 SS.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Kanwil DJP Jateng I tetap mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera menyampaikannya. Sosialisasi akan tetap dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan formal. Salah satunya dengan melibatkan unsur pejabat pemerintah daerah dan TNI/Polri dalam sosialisasi.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan. Ini karena tertib melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta Tanah Air," imbuhnya, seperti dilansir radioidola.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar