KANWIL DJP JATENG I

Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 10:00 WIB
Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Ilustrasi. 

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I merilis data realisasi penerimaan sampai dengan awal April 2021.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai 9 April 2021 mencapai Rp6,18 triliun. Realisasi tersebut memenuhi 19,93% dari target penerimaan tahun ini senilai Rp31,03 triliun.

"Pada masa normal baru ini Kanwil DJP Jawa Tengah I menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama di bidang penerimaan pajak," katanya, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Mulyanto menyebut tulang punggung penerimaan pajak hingga awal April 2021 adalah industri pengolahan tembakau. Kinerja tersebut melanjutkan tren tahun lalu. Otoritas mencatat setoran pajak industri kretek pada 2020 sekitar 23% dari total penerimaan di Kanwil DJP Jateng I.

Sementara itu, wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan 9 April 2021 sebanyak 574.192 wajib pajak. Dengan jumlah itu, tingkat kepatuhan formal di Jateng I sebesar 72,55% dari total 791.447 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

Dia memerinci laporan pajak yang disampaikan wajib pajak badan sebanyak 9.976 SPT. Kemudian, ada sebanyak 270.925 SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 S dan 229.054 SPT Tahunan PPh orang pribadi formulir 1770 SS.

Baca Juga:
Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kanwil DJP Jateng I tetap mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera menyampaikannya. Sosialisasi akan tetap dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan formal. Salah satunya dengan melibatkan unsur pejabat pemerintah daerah dan TNI/Polri dalam sosialisasi.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan. Ini karena tertib melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta Tanah Air," imbuhnya, seperti dilansir radioidola.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN