Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan industri makanan menjadi tujuan favorit investasi dalam lima tahun terakhir.
Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Indriani mengatakan realisasi investasi industri makanan sudah mencapai Rp293,2 triliun atau setara dengan US$21,4 miliar.
Angka tersebut menyumbang 21,7% dari total realisasi investasi sektor manufaktur selama 5 tahun terakhir (2015-kuartal I/2020) sebesar Rp1.348,9 triliun. Setelah itu, disusul industri logam dasar dan industri kimia.
Meski begitu, laju pertumbuhan investasi di industri makanan terbilang pelan hanya berkisar di angka 3% atau lebih lambat ketimbang industri logam dasar yang mencatat pertumbuhan rata-rata 11% setiap tahun.
“Angka-angka ini menjadi refleksi bahwa pasar domestik Indonesia adalah magnet investasi, khususnya industri makanan dan minuman,” kata Farah dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Farah menambahkan sebagian besar investor di industri makanan tersebut berasal dari dalam negeri. Selain itu, ia juga menilai sektor usaha tersebut memang relatif lebih tahan terhadap gejolak perekonomian.
Dia optimistis investasi di sektor manufaktur akan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan internet yang membuat proses produksi lebih efisien. Selain itu, Indonesia juga memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik.
BPKM memerinci lima sektor yang menjadi penyumbang investasi selama 5 tahun terakhir ini. Industri makanan menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp293,2 triliun. Disusul, industri logam dasar senilai Rp266,7 triliun.
Selanjutnya, industri kimia dan farmasi senilai Rp243,9 triliun, industri mineral nonlogam senilai Rp109,3 triliun dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp 106,4 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.