REALISASI INVESTASI

Industri Makanan Paling Banyak Diminati Investor, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Mei 2020 | 10:19 WIB
Industri Makanan Paling Banyak Diminati Investor, Kok Bisa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan industri makanan menjadi tujuan favorit investasi dalam lima tahun terakhir.

Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Indriani mengatakan realisasi investasi industri makanan sudah mencapai Rp293,2 triliun atau setara dengan US$21,4 miliar.

Angka tersebut menyumbang 21,7% dari total realisasi investasi sektor manufaktur selama 5 tahun terakhir (2015-kuartal I/2020) sebesar Rp1.348,9 triliun. Setelah itu, disusul industri logam dasar dan industri kimia.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Meski begitu, laju pertumbuhan investasi di industri makanan terbilang pelan hanya berkisar di angka 3% atau lebih lambat ketimbang industri logam dasar yang mencatat pertumbuhan rata-rata 11% setiap tahun.

“Angka-angka ini menjadi refleksi bahwa pasar domestik Indonesia adalah magnet investasi, khususnya industri makanan dan minuman,” kata Farah dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Farah menambahkan sebagian besar investor di industri makanan tersebut berasal dari dalam negeri. Selain itu, ia juga menilai sektor usaha tersebut memang relatif lebih tahan terhadap gejolak perekonomian.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia optimistis investasi di sektor manufaktur akan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan internet yang membuat proses produksi lebih efisien. Selain itu, Indonesia juga memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik.

BPKM memerinci lima sektor yang menjadi penyumbang investasi selama 5 tahun terakhir ini. Industri makanan menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp293,2 triliun. Disusul, industri logam dasar senilai Rp266,7 triliun.

Selanjutnya, industri kimia dan farmasi senilai Rp243,9 triliun, industri mineral nonlogam senilai Rp109,3 triliun dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp 106,4 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?