REALISASI INVESTASI

Industri Makanan Paling Banyak Diminati Investor, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Mei 2020 | 10:19 WIB
Industri Makanan Paling Banyak Diminati Investor, Kok Bisa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan industri makanan menjadi tujuan favorit investasi dalam lima tahun terakhir.

Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Indriani mengatakan realisasi investasi industri makanan sudah mencapai Rp293,2 triliun atau setara dengan US$21,4 miliar.

Angka tersebut menyumbang 21,7% dari total realisasi investasi sektor manufaktur selama 5 tahun terakhir (2015-kuartal I/2020) sebesar Rp1.348,9 triliun. Setelah itu, disusul industri logam dasar dan industri kimia.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Meski begitu, laju pertumbuhan investasi di industri makanan terbilang pelan hanya berkisar di angka 3% atau lebih lambat ketimbang industri logam dasar yang mencatat pertumbuhan rata-rata 11% setiap tahun.

“Angka-angka ini menjadi refleksi bahwa pasar domestik Indonesia adalah magnet investasi, khususnya industri makanan dan minuman,” kata Farah dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Farah menambahkan sebagian besar investor di industri makanan tersebut berasal dari dalam negeri. Selain itu, ia juga menilai sektor usaha tersebut memang relatif lebih tahan terhadap gejolak perekonomian.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia optimistis investasi di sektor manufaktur akan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan internet yang membuat proses produksi lebih efisien. Selain itu, Indonesia juga memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik.

BPKM memerinci lima sektor yang menjadi penyumbang investasi selama 5 tahun terakhir ini. Industri makanan menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp293,2 triliun. Disusul, industri logam dasar senilai Rp266,7 triliun.

Selanjutnya, industri kimia dan farmasi senilai Rp243,9 triliun, industri mineral nonlogam senilai Rp109,3 triliun dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp 106,4 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN