PENGAMPUNAN PAJAK

Industri Domestik Siap Tampung Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Juli 2016 | 10:33 WIB
Industri Domestik Siap Tampung Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menginstruksikan perusahaan-perusahaan sekuritas untuk menjadi financial advisor untuk mempersiapkan proyek di bawah sektor perindustrian.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil menyatakan bahwa pemerintah memberi instruksi kepada PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas. Menurutnya,data dari proyek sektor perindustrian secara keuangan mampu memberikan potensi.

“Pemerintah menginstruksikan PT Danareksa sekuritas dan PT Bahana Sekuritas untuk mendata semua proyek di Kementerian Perindustrian yang berpotensi menampung dana repatriasi tax amnesty, karena hanya industri yang secara financially sound akan menjadi tempat tax amnesty,” ucap Sofyan di Kementerian Perekonomian (Kemenko), Jumat malam (22/7).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Perusahaan Sekuritas yang ditunjuk berpotensi untuk menampung dana hasil repatriasi program pengampunan pajak. Akan tetapi harus diadakan pembicaraan terlebih dulu kepada pemilik perusahaan terkait kemungkinan ada perusahaan yang ingin mengekspansi perusahaannya.

Sofyan Djalil menjelaskan, bahwa jika ada perusahaan yang ingin melakukan ekspansi, maka dari kedua perusahaan sekuritas tersebut akan menawarkan fasilitas untuk ekspansi kepada investor. Selanjutnya, calon investor akan menentukan fasilitas yang terlihat lebih prospek.

Hal ini diperlukan persiapan khusus oleh profesional, atau bahkan perlu menjadi match maker. Karena menurutnya pengadaan ekspansi perusahaan bukan menjadi hal yang mudah dan memerlukan tenaga yang benar-benar profesional.

“Jika para investor ingin melakukan pengecekan IRR, sedangkan list itu didaftar perusahaan milik orang, maka harus dikerjakan oleh yang profesional dahulu,” ucapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN