JAKARTA, DDTCNews — Indonesia dan Uni Eropa resmi meluncurkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 18 Juli 2016, seiring upaya penguatan posisi Indonesia di kancah perdagangan global.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan IEU-CEPA bisa menggantikan hubungan investasi bilateral dengan negara-negara di Uni Eropa. Menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan produk yang dihasilkan.
“Perundingan IEU-CEPA ini menunjukkan keseriusan kedua pihak memajukan perdagangan global di tengah situasi perekonomian dunia yang tidak pasti ini,” ujarnya, seperti dilansir laman Kementerian Perdagangan.
Dia menambahkan, perundingan IEU CEPA mampu menarik investor dari Eropa dan membuat mereka nyaman berinvestasi di Indonesia sekaligus mempererat hubungan strategis antara Indonesia dengan Eropa di bidang ekonomi.
Perundingan IEU CEPA diyakini berdampak signifikan bagi Indonesia, terutama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, pengembangan teknologi, dan membuka kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tercatat nilai perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa di tahun 2015 mencapai US$21,6 juta dengan rincian nilai ekspor Indonesia US$14,8 juta dan nilai impornya US$11,3 juta.
Sementara foreign direct investment (FDI) yang mengalir dari Uni Eropa ke Indonesia didominasi sektor konstruksi, transportasi, pangan, pertanian dan pertambangan dengan nilai investasi dalam 10 tahun terakhir sebesar US$9,8 juta.
Peluncuran IEU CEPA merupakan tindak lanjut dari scoping paper perundingan IEU-CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa yang disepakati saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Brussel, Belgia beberapa waktu lalu. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.