KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Mei 2024 | 09:30 WIB
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Sejumlah bocah bermain sepak bola dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta, Minggu (5/5/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta International Monetary Fund (IMF) memberikan asistensi kepada Indonesia terkait dengan upaya peningkatan tax ratio.

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan peningkatan tax ratio Indonesia masih diperlukan dalam rangka membiayai belanja pemerintah.

"Saya minta 2 isu strategis dimintakan asistensi dari IMF yaitu terkait tax ratio Indonesia yang perlu ditingkatkan untuk membiayai belanja pemerintah," kata Prima, dikutip Jumat (10/5/2024).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Prima juga meminta IMF untuk memberikan asistensi terkait dampak dari keberagaman perkembangan ekonomi wilayah terhadap penerimaan pusat dan daerah, serta keterkaitannya dengan transfer ke daerah.

Terdapat beberapa kebijakan yang direkomendasikan oleh IMF antara lain evaluasi implementasi PPN, redesain insentif dan tarif PPh badan, serta pendalaman kajian tentang pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Pajak (DJP) menyatakan minatnya untuk melanjutkan kajian terkait simplifikasi PPN dan restitusi pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Berdasarkan kesepakatan pada pertemuan tersebut, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan DJP juga akan berkoordinasi terkait dengan proses restitusi pajak.

DJPb juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk memperdalam kajian penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja