PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Indonesia Jajaki Kerja Sama AEoI dengan Uni Eropa

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 20 Juni 2017 | 15:40 WIB
Indonesia Jajaki Kerja Sama AEoI dengan Uni Eropa Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol dan Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Yuri Octavian Thamrin di KBRI Brussels, 19 Juni 2017. (Foto: DDTCNews)

BRUSSEL, DDTCNews – Setelah menandatangani perjanjian bilateral terkait pertukaran informasi pajak dengan Hong Kong, kali ini Pemerintah Indonesia mulai menjajaki kerja sama dengan negara-negara anggota Uni Eropa.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Yuri Octavian Thamrin mengadakan pertemuan untuk membahas kerja sama tersebut pada Senin, 19 Juni 2017 di KBRI Brussels.

“Indonesia akan melakukan pertukaran informasi keuangan dengan semua anggota negara-negara Uni Eropa termasuk Luksemburg pada 2018,” ujar John kepada DDTCNews, Selasa (20/6).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia menjelaskan rencana kerja sama itu sudah mulai dilakukan ketika Indonesia menyampaikan daftar negara partner yang akan menjalin kerja sama pertukaran informasi dengan Indonesia (intended partner) kepada sekretariat OECD pada akhir Mei 2017 lalu.

Atas hal ini, Yuri menyambut dengan baik upaya yang sudah dilakukan Indonesia, dan bahkan akan mendukung dan memfasilitasi berbagai pertemuan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan hubungan dan kerja sama perpajakan dengan anggota negara-negara Uni Eropa.

Sebelumnya, pada Jumat 16 Juni 2017 lalu, Pemerintah Indonesia dan Hong Kong telah menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) di Kantor Pusat Ditjen Pajak Hong Kong (Inland Revenue Department/IRD).

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Penandatanganan perjanjian bilateral tersebut terkait pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) dengan Pemerintah Hong Kong.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu dari 50 negara yang akan memulai pelaksanaan AEoI pada tahun depan. Sedangkan 50 negara dan jurisdiksi lainnya akan memulainya lebih dulu pada September 2017 ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?