PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Indonesia Jajaki Kerja Sama AEoI dengan Uni Eropa

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 20 Juni 2017 | 15:40 WIB
Indonesia Jajaki Kerja Sama AEoI dengan Uni Eropa Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol dan Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Yuri Octavian Thamrin di KBRI Brussels, 19 Juni 2017. (Foto: DDTCNews)

BRUSSEL, DDTCNews – Setelah menandatangani perjanjian bilateral terkait pertukaran informasi pajak dengan Hong Kong, kali ini Pemerintah Indonesia mulai menjajaki kerja sama dengan negara-negara anggota Uni Eropa.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Yuri Octavian Thamrin mengadakan pertemuan untuk membahas kerja sama tersebut pada Senin, 19 Juni 2017 di KBRI Brussels.

“Indonesia akan melakukan pertukaran informasi keuangan dengan semua anggota negara-negara Uni Eropa termasuk Luksemburg pada 2018,” ujar John kepada DDTCNews, Selasa (20/6).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dia menjelaskan rencana kerja sama itu sudah mulai dilakukan ketika Indonesia menyampaikan daftar negara partner yang akan menjalin kerja sama pertukaran informasi dengan Indonesia (intended partner) kepada sekretariat OECD pada akhir Mei 2017 lalu.

Atas hal ini, Yuri menyambut dengan baik upaya yang sudah dilakukan Indonesia, dan bahkan akan mendukung dan memfasilitasi berbagai pertemuan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan hubungan dan kerja sama perpajakan dengan anggota negara-negara Uni Eropa.

Sebelumnya, pada Jumat 16 Juni 2017 lalu, Pemerintah Indonesia dan Hong Kong telah menandatangani Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) di Kantor Pusat Ditjen Pajak Hong Kong (Inland Revenue Department/IRD).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Penandatanganan perjanjian bilateral tersebut terkait pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) dengan Pemerintah Hong Kong.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu dari 50 negara yang akan memulai pelaksanaan AEoI pada tahun depan. Sedangkan 50 negara dan jurisdiksi lainnya akan memulainya lebih dulu pada September 2017 ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN