Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Pemangkasan tarif pajak badan menjadi tren yang dilakukan banyak negara untuk menarik investasi, seperti yang dilakukan India Jumat lalu. Otoritas fiskal berhati-hari menyikapi tren tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan tren pemangkasan pajak untuk menarik investasi sedang berlangsung saat ini dengan India menjadi negara terbaru yang memangkas tarif PPh badan.
Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya akan diikuti oleh Indonesia. "Kompetisi menarik investasi bukan berarti kompetisi menurunkan pajak nanti malah jadi race to the bottom," katanya di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).
Suahasil menekankan untuk situasi Indonesia, instrumen pajak bukan satu-satunya alat efektif dalam menarik investasi masuk. Faktor lain juga ikut memainkan peran, seperti aspek perizinan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Oleh karena itu, pendekatan pemerintah juga akan berbeda terkait tren pemangkasan tarif pajak korporasi di beberapa negara. Tarif pajak memang dijanjikan turun, tetapi juga dibarengi dengan regulasi sektor lain untuk menggenjot investasi.
"Global itu sedang kompetisi dan kita harus posisikan mau seperti apa. Kita tidak bisa asal menurunkan tarif seenaknya kerena harus dipikirkan jangka menengah panjangnya," Paparnya.
Aspek kehati-hatian tersebut kemudian tercermin dari rencana kebijakan pemerintah. Perombakan regulasi perpajakan dan perizinan dalam skema omnibus law menjadi contohnya. Kebijakan tersebut tidak hanya sekadar menurunkan tarif.
Lebih jauh dari itu, perbaikan administrasi juga menjadi bagian untuk menarik investasi masuk. Kebijakan pajak menurut Suahasil melengkapi usaha pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional.
"Jadi kita tidak hanya sekedar kebijakan pajak. Tapi perizinan dan infrastruktur juga dibenahi. Sekarang sedang digodok penyiapan RUU - nya," paparnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.