PERANG TARIF

India Turunkan PPh Badan, Indonesia?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 19:32 WIB
India Turunkan PPh Badan, Indonesia?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Pemangkasan tarif pajak badan menjadi tren yang dilakukan banyak negara untuk menarik investasi, seperti yang dilakukan India Jumat lalu. Otoritas fiskal berhati-hari menyikapi tren tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan tren pemangkasan pajak untuk menarik investasi sedang berlangsung saat ini dengan India menjadi negara terbaru yang memangkas tarif PPh badan.

Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya akan diikuti oleh Indonesia. "Kompetisi menarik investasi bukan berarti kompetisi menurunkan pajak nanti malah jadi race to the bottom," katanya di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Suahasil menekankan untuk situasi Indonesia, instrumen pajak bukan satu-satunya alat efektif dalam menarik investasi masuk. Faktor lain juga ikut memainkan peran, seperti aspek perizinan dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Oleh karena itu, pendekatan pemerintah juga akan berbeda terkait tren pemangkasan tarif pajak korporasi di beberapa negara. Tarif pajak memang dijanjikan turun, tetapi juga dibarengi dengan regulasi sektor lain untuk menggenjot investasi.

"Global itu sedang kompetisi dan kita harus posisikan mau seperti apa. Kita tidak bisa asal menurunkan tarif seenaknya kerena harus dipikirkan jangka menengah panjangnya," Paparnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Aspek kehati-hatian tersebut kemudian tercermin dari rencana kebijakan pemerintah. Perombakan regulasi perpajakan dan perizinan dalam skema omnibus law menjadi contohnya. Kebijakan tersebut tidak hanya sekadar menurunkan tarif.

Lebih jauh dari itu, perbaikan administrasi juga menjadi bagian untuk menarik investasi masuk. Kebijakan pajak menurut Suahasil melengkapi usaha pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional.

"Jadi kita tidak hanya sekedar kebijakan pajak. Tapi perizinan dan infrastruktur juga dibenahi. Sekarang sedang digodok penyiapan RUU - nya," paparnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi