KINERJA KUARTAL III/2018

Indeks Tendensi Bisnis dan Konsumen Menurun

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 November 2018 | 19:49 WIB
Indeks Tendensi Bisnis dan Konsumen Menurun

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews—Optimisme pelaku usaha dan konsumen atas kondisi ekonomi menurun, ditandai dengan penurunan Indeks Tendensi Bisnis dan Konsumen pada kuartal III/2018.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan turunnya optimisme pada kuartal III tahun ini tidak lepas dari berlalunya momen Idul Fitri pada kuartal II/2018, sehingga, faktor pendorong ekonomi kurang terasa pada kuartal III/2018.

"Indeks Tendensi Bisnis (ITB) masih di atas 100, yaitu 108,05. Angka ini lebih rendah dari ITB kuartal II/2018 yang mencapai 112,82. Jadi jika dibandingkan dengan kuartal II, ini sedikit pesimistis," katanya di Kantor BPS, Senin (5/11/2018).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menurut Kecuk, panggilan akrab Suhariyanto, angka tersebut masih aman. Pasalnya angka masih bergerak di atas nilai 100 yang menunjukan kondisi bisnis pada kuartal berjalan lebih baik dibanding kuartal sebelumnya.

Namun, apabila angkanya kurang dari 100, maka hal tersebut mengindikasikan kondisi bisnis pada kuartal berjalan menurun dari periode sebelumnya.

Hingga tutup tahun, BPS memproyeksikan ITB tidak akan banyak berubah. Pesimisme masih melingkupi pelaku usaha terlebih masih suramnya peluang naiknya pesanan dari luar negeri. Pada kuartal IV, indikator ini diproyeksikan berada pada angka 97,45.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

"Kuartal IV, ITB diperkirakan ada di angka 106,45. Pelaku usaha masih akan mengandalkan konsumsi dalam negeri untuk meningkatkan pesanan," tandasnya.

Setali tiga uang, Indeks Tendensi Konsumen (ITK) juga ikut pesimistis di kuartal III. Kecuk menjelaskan rendahnya ITK periode ini karena konsumen nasional tak melihat adanya peningkatan pendapatan.

Seperti yang terjadi di kuartal II melalui momen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi pegawai pemerintah. Adapun ITK pada kuartal III/2018 tercatat sebesar 101,23. Angka ini lebih rendah dari kuartal II/2018 yang tercatat sebesar 125,43.

"Konsumen masih agak pesimis. Drop agak jauh karena di kuartal II ada momen THR jadi ada tambahan pendapatan. Harapannya di kuartal IV sedikit lebih baik," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN