MALAYSIA

Indeks Saham Malaysia Jeblok Menyusul Penetapan Windfall Tax

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 November 2021 | 16:13 WIB
Indeks Saham Malaysia Jeblok Menyusul Penetapan Windfall Tax

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Indeks komposit Kuala Lumpur (KLCI) anjlok menyusul keputusan pemerintah Malaysia menerapkan pajak atas keuntungan tidak terduga (windfall tax).

Jenis pajak baru ini akan dikenakan kepada perusahaan yang meraup untung selama pandemi Covid-19. Rencananya, windfall tax akan dikenakan pada wajib pajak badan dengan pendapatan di atas RM100 juta atau sekitar Rp345,3 miliar.

Indeks acuan FTSE Bursa Malaysia KLCI turun hingga 2,2%. Angka ini menjadikan bursa Malaysia mencatatkan penurunan kinerja terburuk di antara pasar saham Asia Pasifik awal pekan ini.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

"Pajak windfall menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencukupi belanja yang meningkat selama pandemi. Walau begitu, tak bisa kita pungkiri efeknya terhadap para perusahaan," ungkap Wellian Wiranto, ekonom dari OCBC Bank Singapura, dikutip cnbc.com, Selasa (2/11/2021).

Selain penerapan windfall tax, pemerintah Malaysia juga berencana untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, dari yang semula 24% menjadi 33% di 2022. Target dari penambahan jenis pajak dan perubahan tarif ini tentu saja para perusahaan serta investor.

Pemerintah mau tak mau harus mengambil tindakan ekstrem untuk memenuhi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tahun mendatang.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Diperkirakan anggaran belanja tahun 2022 akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Alokasi anggaran belanja pemerintah Malaysia pada 2022 mencapai RM332 miliar atau setara US$80 miliar.

Malaysia juga berencana untuk mulai membuka kembali negara mereka bagi para wisatawan. Ekonom dari Moody’s Analystics, Denise Cheok, mengatakan bahwa rencana tersebut akan dilaksanakan di awal 2022.

Dana moneter internasional (IMF) memprediksikan perekonomian Asia Tenggara diprediksikan akan tumbuh hingga 3,5% pada tahun ini dan 6% pada tahun depan. (tradiva sandriana/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha