LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Indeks Efektivitas Tinggi, DJP Pertahankan Penyuluhan Pajak Daring

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Indeks Efektivitas Tinggi, DJP Pertahankan Penyuluhan Pajak Daring

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bakal mempertahankan mekanisme penyuluhan daring, kendati pandemi Covid-19 perlahan mereda. Penyuluhan, baik daring dan luring, dianggap menjadi jurus ampuh bagi otoritas untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Efektivitas penyuluhan yang digelar DJP terungkap dalam survei kepuasanan pelayanan yang diadakan tahun 2020 lalu. Sampel survei adalah wajib pajak yang terdaftar di 352 KPP dengan realisasi responden sejumlah 45.169 wajib pajak.

Indeks efektivitas penyuluhan diukur dari 2 aspek, yakni penyuluhan tatap muka alias luring dan penyuluhan secara online alias daring. Bobotnya dibuat berbeda, 30% untuk penyuluhan luring dan 70% untuk penyuluhan daring. Hal ini mengingat sepanjang 2020 lalu situasi pandemi belum sebaik tahun ini.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

"Indeks efektivitas penyuluhan perpajakan menurut responden wajib pajak tahun 2020 sebesar 83,89 [skala 100]. Tatap muka memperoleh indeks 84,55 dan penyuluhan daring memperoleh indeks 83,61. Ini bisa diartikan responden menilai penyuluhan yang dilakukan DJP sudah efektif," tulis Ditjen Pajak dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip Sabtu (23/10/2021).

Skor efektivitas penyuluhan pada 2020 sudah jauh lebih tinggi ketimbang pada 2016 yang masih sebesar 79,75.

Secara perinci, DJP mendapat 3 masukan dari seluruh responden. Pertama, sebanyak 36,1% responden menyatakan bahwa penyuluhan harus lebih sering dilakukan dan lebih proaktif dalam penyampaian informasi.

Baca Juga:
Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

Kedua, sebanyak 20,8% responden menyatakan bahwa tenaga penyuluhan harus lebih kompeten, menguasai materi, dan menyampaikan materi dengan bahasa sederhana.

Ketiga, sebanyak 8,2% responden menyampaikan kegiatan penyuluhan perlu lebih dimaksimalkan seperti menambah durasi tanya jawab dan simulasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN