LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Indeks Efektivitas Tinggi, DJP Pertahankan Penyuluhan Pajak Daring

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Indeks Efektivitas Tinggi, DJP Pertahankan Penyuluhan Pajak Daring

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bakal mempertahankan mekanisme penyuluhan daring, kendati pandemi Covid-19 perlahan mereda. Penyuluhan, baik daring dan luring, dianggap menjadi jurus ampuh bagi otoritas untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Efektivitas penyuluhan yang digelar DJP terungkap dalam survei kepuasanan pelayanan yang diadakan tahun 2020 lalu. Sampel survei adalah wajib pajak yang terdaftar di 352 KPP dengan realisasi responden sejumlah 45.169 wajib pajak.

Indeks efektivitas penyuluhan diukur dari 2 aspek, yakni penyuluhan tatap muka alias luring dan penyuluhan secara online alias daring. Bobotnya dibuat berbeda, 30% untuk penyuluhan luring dan 70% untuk penyuluhan daring. Hal ini mengingat sepanjang 2020 lalu situasi pandemi belum sebaik tahun ini.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

"Indeks efektivitas penyuluhan perpajakan menurut responden wajib pajak tahun 2020 sebesar 83,89 [skala 100]. Tatap muka memperoleh indeks 84,55 dan penyuluhan daring memperoleh indeks 83,61. Ini bisa diartikan responden menilai penyuluhan yang dilakukan DJP sudah efektif," tulis Ditjen Pajak dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip Sabtu (23/10/2021).

Skor efektivitas penyuluhan pada 2020 sudah jauh lebih tinggi ketimbang pada 2016 yang masih sebesar 79,75.

Secara perinci, DJP mendapat 3 masukan dari seluruh responden. Pertama, sebanyak 36,1% responden menyatakan bahwa penyuluhan harus lebih sering dilakukan dan lebih proaktif dalam penyampaian informasi.

Baca Juga:
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Kedua, sebanyak 20,8% responden menyatakan bahwa tenaga penyuluhan harus lebih kompeten, menguasai materi, dan menyampaikan materi dengan bahasa sederhana.

Ketiga, sebanyak 8,2% responden menyampaikan kegiatan penyuluhan perlu lebih dimaksimalkan seperti menambah durasi tanya jawab dan simulasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:00 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP