RAPBN 2019

Indef: Penerimaan Tersendat, Belanja Boros

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:22 WIB
Indef: Penerimaan Tersendat, Belanja Boros Diskusi Publik Indef RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga think tank independen Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan RAPBN 2019 masih bermasalah. Pada sisi pendapatan ada kendala penerimaan pajak yang tersendat, pada belanja ada pemborosan yang besar.

Ekonom senior Indef Didik J. Rachbini mengatakan dengan dua permasalahan tersebut, meski pertumbuhan terutama belanja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah cukup besar, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi minimal.

“Sebanyak 80%-90% belanja daerah habis untuk membiayai belanja rutin pegawai. Jadi yang rutin-rutin saja. Itu sebabnya dampak pertumbuhannya juga minimal,” katanya dalam Diskusi Publik RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018)

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Didik mengingatkan di dalam pembahasan anggaran selalu ada yang namanya 'penyakit' budget maximizer. Ini adalah perilaku politik kekuasaan pemerintah dan birokrasinya untuk memaksimalkan bujet atau belanja.

'Penyakit' ini sama persis dengan perilaku pengusaha untuk memaksimalkan keuntungan dalam dimensi yang berbeda. Masalahnya, dalam periode sekarang tidak ada kontrol efektif sehingga utang semakin besar lari ke pengeluaran birokrasi dan pemerintah sendiri.

“Contoh, tambahan utang versus anggaran infrastruktur. Tambahan utang pemerintah selalu lebih tinggi dari belanja infrastruktur. Itu berarti, utang yang meroket selama beberapa tahun terakhir ini tidak seluruhnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Di sisi lain, partai politik yang terdapat di parlemen juga memiliki penyakit empire builder, yaitu perilaku politik dan partai politik untuk membangun kerajaan kekuasaan di dalam pemerintah, birokrasi dan sistem politik dengan konsekuensi anggaran yang besar.

“Bentuknya, pengeluaran yang populis semakin besar tetapi jauh dari produktivitas sektoral dan nasional. Akibat dari oligarki ekonomi inilah yang semakin memperkuat penyakit empire builder seperti ini,” katanya.

Pemerintah telah mengeluarkan RAPBN 2019 dengan belanja Rp2.439,7 triliun, naik 9,8% dari nilai tahun laluRp2.220,7 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk memacu perekonomian agar tercipta kesejahteraan untuk masyarakat.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp2.142,5 triliun, atau naik 13% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.893,7 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?