EKONOMI NASIONAL

Indef: Obat Kinerja Ekonomi Bukan Cuma Insentif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:25 WIB
Indef: Obat Kinerja Ekonomi Bukan Cuma Insentif

Diskusi Kajian Tengah Tahun Indef. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada tahun ini sebesar US$25 miliar. Defisit ini lebih besar dari tahun 2017 lalu yang mencapai US$17,53 miliar atau 1,73% dari PDB.

Salah satu penyebabnya adalah besarnya volume impor yang tak sebanding dengan ekspor barang dan jasa nasional. Pelbagai cara dilakukan pemerintah mulai dari pemberian insentif fiskal hingga kebijakan terbaru yakni selektif dalam melakukan impor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny S. Hartati ada satu persoalan krusial yang hingga saat ini belum disentuh pemerintah. Hal tersebut adalah konsistensi dalam melakukan kebijakan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Pengusaha itu inginnya ada kepastian aturan jadi PMK itu misalnya tidak berubah cepat dan saling tumpang tindih. Inkonsistensi kebijakan ini yang membuat investasi dan pertumbuhan ekonomi jadi stagnan," katanya dalam rilis Kajian Tengah Tahun Indef, Selasa (31/7).

Oleh karena itu, jalan pemerintah memberikan insentif akan terasa sia-sia jika tidak ada pembenahan dalam struktur administrasi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor baik barang dan jasa. Pada akhirnya kebutuhan untuk memperbaiki proses bisnis baik sektor pajak maupun kepabeanan menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, ekonom Faisal Basri menyebut ada satu problematika lag yang membuat kinerja neraca transaksi berjalan selalu defisit. Adalah persoalan regulasi yang kalah kompetitif ketimbang negara lain di kawasan ASEAN.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Salah satunya adalah selalu defisitnya transaksi berjalan banyak disumbang oleh defisit dari sektor jasa transportasi. Pasalnya akar masalah tidak di sentuh pemerintah terkait daya saing pelaku usaha bila administrasinya berbasis di Indonesia

"Lihat defisit neraca pembayaran di bidang transportasi itu karena orang Indonesia tidak akan mau daftar kapalnya di sini, lebih baik ke Singapura daftar kapal bebas PPN dan bisa dapat loan dengan bunga kecil. Mereka tidak akan survive jika daftarnya di sini," terangnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN