DEBAT CAPRES 2019

Indef: Isu Perpajakan Harus Dapat Tempat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 14:54 WIB
Indef: Isu Perpajakan Harus Dapat Tempat

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi (kanan). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Isu seputar perpajakan harus mendapat tempat khusus dalam debat pamungkas pada akhir pekan ini. Getirnya kinerja perpajakan menjadi pangkal persoalan pentingnya isu ini diangkat kepada khalayak ramai.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan isu perpajakan khususnya pajak idealnya dibahas mendalam dalam debat nanti. Pasalnya terdapat kecenderungan penurunan kinerja pungutan perpajakan dalam lima tahun terakhir.

Hal tersebut dibuktikan dengan tax ratio yang stagnan di kisaran 9% hingga 10%. Fakta ini membuat kinerja pungutan perpajakan khususnya penerimaan pajak tidak optimal dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

"Rasio pajak kita pernah sampai 14% sampai 15% dan sekarang tinggal sisa 9% sampai 10%. Ini tragis karena kita tidak cakap dalam mengelola aspek perpajakan," katanya dalam diskusi Indef Jelang Debat Kelima, Kamis (11/4/2019).

Selain isu soal perpajakan, Nawir juga mengharapkan isu lain untuk dibahas secara mendalam dalam debat akhir pekan nanti. Isu yang layak diangkat dalam debat nanti antara lain soal pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan isu deindustrialisasi.

Untuk isu terakhir, Nawir menekankan problematika sektor manufaktur yang akut di Indonesia. Hematnya, Indonesian terlalu cepat melompat dari sektor manufaktur kepada sektor jasa.

"Akibat deindustrialisasi ini salah satu efeknya adalah turunnya penerimaan perpajakan. Padahal sektor ini merupakan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak yang sebesar 30%," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:33 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPnBM Itu Pajak Tambahan, Bukan Bentuk Lain PPN atas Barang Mewah

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya