DEBAT CAPRES 2019

Indef: Isu Perpajakan Harus Dapat Tempat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 14:54 WIB
Indef: Isu Perpajakan Harus Dapat Tempat

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi (kanan). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Isu seputar perpajakan harus mendapat tempat khusus dalam debat pamungkas pada akhir pekan ini. Getirnya kinerja perpajakan menjadi pangkal persoalan pentingnya isu ini diangkat kepada khalayak ramai.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan isu perpajakan khususnya pajak idealnya dibahas mendalam dalam debat nanti. Pasalnya terdapat kecenderungan penurunan kinerja pungutan perpajakan dalam lima tahun terakhir.

Hal tersebut dibuktikan dengan tax ratio yang stagnan di kisaran 9% hingga 10%. Fakta ini membuat kinerja pungutan perpajakan khususnya penerimaan pajak tidak optimal dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Rasio pajak kita pernah sampai 14% sampai 15% dan sekarang tinggal sisa 9% sampai 10%. Ini tragis karena kita tidak cakap dalam mengelola aspek perpajakan," katanya dalam diskusi Indef Jelang Debat Kelima, Kamis (11/4/2019).

Selain isu soal perpajakan, Nawir juga mengharapkan isu lain untuk dibahas secara mendalam dalam debat akhir pekan nanti. Isu yang layak diangkat dalam debat nanti antara lain soal pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan isu deindustrialisasi.

Untuk isu terakhir, Nawir menekankan problematika sektor manufaktur yang akut di Indonesia. Hematnya, Indonesian terlalu cepat melompat dari sektor manufaktur kepada sektor jasa.

"Akibat deindustrialisasi ini salah satu efeknya adalah turunnya penerimaan perpajakan. Padahal sektor ini merupakan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak yang sebesar 30%," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja