PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Impor Vaksin Bukan Jaminan Ekonomi Langsung Cepat Pulih

Dian Kurniati | Jumat, 11 Desember 2020 | 15:35 WIB
Impor Vaksin Bukan Jaminan Ekonomi Langsung Cepat Pulih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi Indonesia tidak bisa otomatis pulih walaupun telah mulai mengimpor vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Corporate Ltd.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih perlu memberikan dukungan fiskal agar sektor-sektor ekonomi bisa pulih seperti sebelum ada pandemi. Secara bersamaan, masyarakat juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar penularan Covid-19 tidak makin meluas.

"Meskipun sekarang ini kita sudah mengimpor vaksin, tidak berarti dalam waktu dekat Covid-19 bisa dikendalikan," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih terus bertambah, bahkan menyentuh angka 590.000 dengan 18.000 korban meninggal. Pandemi pula yang menyebabkan berbagai aktivitas ekonomi terhenti sehingga Indonesia mengalami resesi.

Pemerintah, sambungnya, akan mulai melakukan vaksinasi pada akhir tahun ini. Namun, ekonomi pada 2021 tetap akan menjadi tantangan besar sehingga pemerintah tetap mengucurkan banyak stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi, mulai dari bantuan sosial, dukungan UMKM, hingga insentif bagi dunia usaha.

Hingga 2 Desember 2020, pemerintah telah merealisasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp440 triliun atau 63,3% dari total pagu Rp695,2 triliun. Adapun pada tahun depan, pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional senilai Rp356,5 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, China sebelum nantinya diikuti oleh jutaan dosis vaksin lainnya. Sebelum memulai vaksinasi, saat ini, vaksin tersebut tengah dalam proses pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN