SELANDIA BARU

Impor Mobil Konvensional Bakal Kena Bea Masuk Tambahan

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:00 WIB
Impor Mobil Konvensional Bakal Kena Bea Masuk Tambahan

Ilustrasi. 

WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru berencana memberikan disinsentif pada kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar minyak. Kebijakan ini untuk mendorong lebih banyak masyarakat beralih pada kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Transportasi Michael Wood mengatakan disinsentif berupa bea masuk tambahan itu akan menyasar semua mobil yang menyumbang emisi karbon dalam jumlah tinggi. Menurutnya, tambahan penerimaan dari bea masuk tersebut akan digunakan negara untuk memberikan subsidi pada pengguna kendaraan ramah lingkungan.

"Kebijakan itu hanya akan berlaku untuk kendaraan impor dan tidak termasuk pada kendaraan bekas," katanya, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:
AS Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Baja, Uni Eropa Siapkan Balasan

Wood mengatakan pemerintah Selandia Baru tengah berupaya mendorong penggunaan mobil ramah lingkungan, baik bertenaga listrik, hybrid, maupun mobil rendah polusi lainnya. Dia menyebut sektor transportasi telah menyumbang 47% dari total emisi gas rumah kaca di Selandia Baru.

Pemerintah memproyeksikan sebanyak 107.400 mobil akan dikenakan bea masuk tambahan senilai NZ$5175 atau Rp53,14 juta pada tahun depan. Adapun pada mobil ramah lingkungan, insentif yang disiapkan mencapai NZ$8625 atau Rp88,57 juta.

Wood mengestimasi sebanyak 105.000 mobil ramah lingkungan akan memenuhi syarat untuk mendapat diskon pada 2022. Di sisi lain, sekitar 77.100 kendaraan diprediksi tidak akan terpengaruh pengenaan disinsentif karena emisinya cukup rendah.

Baca Juga:
Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Pada mobil bekas yang juga dikecualikan dari disinsentif, Wood menilai kebijakan itu akan menguntungkan rumah tangga kalangan menengah ke bawah. Kelompok masyarakat tersebut tercatat membeli 575.000 unit mobil bekas pada 2020.

Juru bicara komunitas masyarakat transportasi Simon Court menilai kebijakan itu tidak bijaksana karena pemerintah akan memperoleh lebih banyak pendapatan daripada subsidi yang diberikan pada pengguna mobil ramah lingkungan.

Agar pungutan bea masuk terbelanjakan sepenuhnya, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada 45.500 unit mobil listrik. Sementara mobil listrik yang terjual pada tahun lalu hanya 1.600 unit.

"Dengan skenario apapun, kebijakan ini akan menjadi perampasan pajak karena mengambil ratusan juta lebih banyak daripada yang diberikan dalam bentuk subsidi," ujarnya, seperti dilansir nzherald.co.nz. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline