JEPANG

IMF Desak Negeri Sakura Naikkan PPN Hingga 15%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:23 WIB
IMF Desak Negeri Sakura Naikkan PPN Hingga 15%

TOKYO, DDTCNews – Dana Moneter Internasional atau The International Monetary Fund (IMF) mendesak Jepang untuk tetap mempertahankan posisi kebijakan fiskal jangka pendek dan tidak menarik stimulus kebijakan fiskal pada 2018.

IMF mengatakan Jepang harus berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap sampai mencapai setidaknya 15% untuk membantu mengendalikan defisit anggaran negaranya.

“Pemerintah harus menempatkan penekanan secara bertahap mulai dari 0,5% sampai 1% dalam setiap interval kenaikannya. Kebijakan ini harus sesegera mungkin dilakukan dan berlanjut sampai tingkat tersebut mencapai setidaknya 15%,” kata IMF dalam evaluasi ekonomi tahunan Jepang baru-baru ini.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Pemerintah Jepang baru saja menaikkan tarif PPN dari 8% menjadi 10% pada April 2017 dan menunda rencana kenaikan PPN berikutnya hingga 1 Oktober 2019. Oleh karenanya, IMF mendesak agar Jepang melakukan kenaikan tarif PPN secara bertahap sebelum jadwal pelaksanaan kenaikan pada 2019.

IMF menjelaskan kenaikan tarif PPN ini dimaksudkan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Jepang dan mencapai konsolidasi fiskal jangka menengah. IMF juga meminta Jepang untuk mempercepat agenda reformasi strukturalnya untuk memastikan percepatan pertumbuhan.

Sementara itu, perdana Menteri Jepang Shinzo Abe seperti dilansir dalam tax-news.com, menegaskan keputusan penundaan kenaikan tarif PPN ini disebabkan oleh melemahnya ekonomi Jepang selama beberapa tahun terakhir.

“Jepang sangat bergantung pada konsumsi domestik, namun populasinya yang menyusut menyebabkan lebih sedikit orang berkontribusi terhadap perekonomian,” ujar Abe. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha