JEPANG

IMF Desak Negeri Sakura Naikkan PPN Hingga 15%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:23 WIB
IMF Desak Negeri Sakura Naikkan PPN Hingga 15%

TOKYO, DDTCNews – Dana Moneter Internasional atau The International Monetary Fund (IMF) mendesak Jepang untuk tetap mempertahankan posisi kebijakan fiskal jangka pendek dan tidak menarik stimulus kebijakan fiskal pada 2018.

IMF mengatakan Jepang harus berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) secara bertahap sampai mencapai setidaknya 15% untuk membantu mengendalikan defisit anggaran negaranya.

“Pemerintah harus menempatkan penekanan secara bertahap mulai dari 0,5% sampai 1% dalam setiap interval kenaikannya. Kebijakan ini harus sesegera mungkin dilakukan dan berlanjut sampai tingkat tersebut mencapai setidaknya 15%,” kata IMF dalam evaluasi ekonomi tahunan Jepang baru-baru ini.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah Jepang baru saja menaikkan tarif PPN dari 8% menjadi 10% pada April 2017 dan menunda rencana kenaikan PPN berikutnya hingga 1 Oktober 2019. Oleh karenanya, IMF mendesak agar Jepang melakukan kenaikan tarif PPN secara bertahap sebelum jadwal pelaksanaan kenaikan pada 2019.

IMF menjelaskan kenaikan tarif PPN ini dimaksudkan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Jepang dan mencapai konsolidasi fiskal jangka menengah. IMF juga meminta Jepang untuk mempercepat agenda reformasi strukturalnya untuk memastikan percepatan pertumbuhan.

Sementara itu, perdana Menteri Jepang Shinzo Abe seperti dilansir dalam tax-news.com, menegaskan keputusan penundaan kenaikan tarif PPN ini disebabkan oleh melemahnya ekonomi Jepang selama beberapa tahun terakhir.

“Jepang sangat bergantung pada konsumsi domestik, namun populasinya yang menyusut menyebabkan lebih sedikit orang berkontribusi terhadap perekonomian,” ujar Abe. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari