Ilustrasi pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/wsj.
Pandemi Covid-19, Bupati Minta Setoran Pajak Tidak Kendor
PATI, DDTCNews – Bupati Pati, Jawa Tengah Haryanto memberikan arahan agar kinerja penerimaan pajak daerah harus tetap optimal meski di tengah penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Haryanto menyebutkan untuk mengoptimalisasi setoran pajak daerah di masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan strategi baru. Menurutnya, otoritas fiskal daerah harus menyasar mobilisasi penerimaan kepada sektor usaha yang masih beroperasi.
"Sejumlah sektor pajak realisasi penerimaannya masih rendah karena terkena dampak Covid-19. Tetapi, untuk sektor pajak lain yang tidak terdampak itu tingkat realisasinya harus tetap tinggi," katanya, dikutip Kamis (15/10/2020).
Pandemi, lanjut Haryanto, bukan menjadi alasan realisasi penerimaan pajak daerah turun seluruhnya. Dia menyebutkan beberapa kegiatan ekonomi masih diperbolehkan beroperasi meski terdapat pembatasan sesuai Perbup No.66/2020.
Optimalisasi setoran pajak dapat dilakukan dengan menyasar sektor usaha hotel dan restoran yang masih diperbolehkan beroperasi. Setoran pajak dari dua jenis usaha tersebut sejatinya masih bisa dikumpulkan pemda karena dibebankan kepada konsumen.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah di Pati relatif baik pada masa pandemi Covid-19.
Dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Pati, hanya setoran dari sektor pajak hiburan yang realisasinya masih rendah. Hal ini juga dikarenakan adanya pelarangan seluruh kegiatan hiburan di Pati.
Hingga akhir September 2020, realisasi pos pendapatan daerah Pati sudah mencapai Rp2,1 triliun, atau 82,1% dari target tahun ini sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp286 miliar disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD).
Kinerja PAD tersebut juga relatif baik, realisasinya mencapai 83% dari target Rp341,3 miliar. Optimalisasi PAD tersebut menurutnya terlihat dari kinerja setoran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
"Pada kuartal III/2020, sebanyak 15 kecamatan sudah 100% memenuhi target PBB-P2 dan jumlahnya bertambah satu kecamatan saat memasuki Oktober 2020," tutur Haryanto seperti dilansir suaramerdeka.com.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.