KABUPATEN PATI

Imbas Pandemi, Setoran Dari Jenis Pajak Ini Paling Rendah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Imbas Pandemi, Setoran Dari Jenis Pajak Ini Paling Rendah

Ilustrasi pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/wsj.

Pandemi Covid-19, Bupati Minta Setoran Pajak Tidak Kendor

PATI, DDTCNews – Bupati Pati, Jawa Tengah Haryanto memberikan arahan agar kinerja penerimaan pajak daerah harus tetap optimal meski di tengah penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Haryanto menyebutkan untuk mengoptimalisasi setoran pajak daerah di masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan strategi baru. Menurutnya, otoritas fiskal daerah harus menyasar mobilisasi penerimaan kepada sektor usaha yang masih beroperasi.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pati

"Sejumlah sektor pajak realisasi penerimaannya masih rendah karena terkena dampak Covid-19. Tetapi, untuk sektor pajak lain yang tidak terdampak itu tingkat realisasinya harus tetap tinggi," katanya, dikutip Kamis (15/10/2020).

Pandemi, lanjut Haryanto, bukan menjadi alasan realisasi penerimaan pajak daerah turun seluruhnya. Dia menyebutkan beberapa kegiatan ekonomi masih diperbolehkan beroperasi meski terdapat pembatasan sesuai Perbup No.66/2020.

Optimalisasi setoran pajak dapat dilakukan dengan menyasar sektor usaha hotel dan restoran yang masih diperbolehkan beroperasi. Setoran pajak dari dua jenis usaha tersebut sejatinya masih bisa dikumpulkan pemda karena dibebankan kepada konsumen.

Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah di Pati relatif baik pada masa pandemi Covid-19.

Dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Pati, hanya setoran dari sektor pajak hiburan yang realisasinya masih rendah. Hal ini juga dikarenakan adanya pelarangan seluruh kegiatan hiburan di Pati.

Hingga akhir September 2020, realisasi pos pendapatan daerah Pati sudah mencapai Rp2,1 triliun, atau 82,1% dari target tahun ini sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp286 miliar disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Tarif Pajak Hiburan Malam di Kota Banjar Ditetapkan 40 Persen

Kinerja PAD tersebut juga relatif baik, realisasinya mencapai 83% dari target Rp341,3 miliar. Optimalisasi PAD tersebut menurutnya terlihat dari kinerja setoran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).

"Pada kuartal III/2020, sebanyak 15 kecamatan sudah 100% memenuhi target PBB-P2 dan jumlahnya bertambah satu kecamatan saat memasuki Oktober 2020," tutur Haryanto seperti dilansir suaramerdeka.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra