FILIPINA

Imbas Covid-19, Realisasi Penerimaan Pajak Filipina Anjlok 11,23%

Dian Kurniati | Selasa, 26 Januari 2021 | 10:08 WIB
Imbas Covid-19, Realisasi Penerimaan Pajak Filipina Anjlok 11,23%

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 mengalami penurunan hingga 11,23% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan realisasi penerimaan pajak 2020 hanya mencapai P1,94 triliun atau setara dengan Rp568,24 triliun. Capaian tersebut lebih rendah ketimbang realisasi penerimaan pajak 2019 sejumlah P2,19 triliun.

"Penurunan koleksi BIR dapat dimengerti mengingat dampak ekonomi yang berat akibat pandemi dan kontraksi ekonomi," katanya, Senin (26/1/2021).

Baca Juga:
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

Dominguez menilai pandemi telah menyebabkan pukulan tajam terhadap ekonomi Filipina sehingga menekan penerimaan pajak. Meski begitu, capaian tersebut tergolong cukup baik lantaran melampaui target sebesar P1,68 triliun atau setara dengan Rp492,3 triliun.

Rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada 2020 juga turun menjadi hanya 10,67% terhadap PDB. Catatan tersebut lebih rendah dari tax ratio Filipina pada tahun sebelumnya yang mencapai 11,2%.

BIR mencatat pandemi Covid-19 mendorong wajib pajak mengubah model pembayaran pajak dari sebelumnya konvensional menjadi serba digital. Sekitar P1,67 triliun atau 86% dari total penerimaan 2020 terkumpul melalui saluran pembayaran digital.

Baca Juga:
Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Komisaris BIR Caesar Dulay mengatakan P4,98 miliar atau Rp1,45 triliun dari angka tersebut terkumpul melalui dompet digital PayMaya yang diluncurkan tahun lalu sebagai opsi pembayaran pajak digital.

Selain itu, terdapat 21,5 juta atau 94% dari 22,86 juta surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak yang disampaikan secara online. BIR juga mencatat terjadi peningkatan jumlah wajib pajak badan baru yang terdaftar sebesar 6,15% menjadi 4,37 juta dari tahun sebelumnya yang sebanyak 4,11 juta.

Dulay optimistis BIR mampu mencapai target penerimaan pajak P2,081 triliun atau setara dengan Rp609,8 triliun tahun ini. Adapun target tersebut naik 7,27% dari realisasi penerimaan pajak pada 2020.

"Kami akan terus mendayung untuk mencapai target penerimaan pajak ini," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Setoran PPN PMSE pada 2024 Tumbuh Hampir 20 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-17

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:30 WIB PAJAK DAERAH

Ada Opsen, Kemendagri Minta Pemda Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemberitahuan Penambahan/Pengurangan Tempat Pemusatan PPN

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi