KABUPATEN BANDUNG BARAT

Imbas Corona, Penerimaan Pajak Tahun Ini Terancam Turun 50%

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 20 Maret 2020 | 06:00 WIB
Imbas Corona, Penerimaan Pajak Tahun Ini Terancam Turun 50%

Ilustrasi.

BANDUNG BARAT, DDTCNews—Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat memperkirakan penerimaan pajak daerah tahun ini anjlok hingga 50% akibat merebaknya virus Corona atau Covid-19.

Bupati Kabupaten Bandung Barat Umbara Sutisna mengatakan target penerimaan pajak tahun ini sulit dikejar lantaran isu Corona tersebut. Bahkan, lanjutnya, apabila Corona tidak segera diatasi, penerimaan pajak bisa anjlok dalam.

"Jika wabah corona tidak segera ditangani, saya pesimis target penerimaan dari sektor pajak bakal tercapai. Bahkan, penerimaan mungkin bisa turun sampai 50%," kata Umbara di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sektor pajak hotel, hiburan, dan parkir, kata Umbara, menjadi sektor yang paling terdampak isu Corona ini. Menurutnya, kunjungan wisatawan yang saat ini turun lebih dari 30% membuat setoran pajak dari ketiga sektor itu ikut menyusut.

Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat per 13 Maret 2020, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak rata-rata baru 12% hingga 20% dari target masing-masing sektor pajak.

Secara lebih terperinci, realisasi pajak hotel baru mencapai 20,46% dari target senilai Rp20 miliar, untuk pajak hiburan dari target Rp4,5 miliar realisasi 13,69%, dari sisi pajak restoran penerimaan yang terealisasi mencapai 20,37% dari target Rp27,5 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Realisasi pajak reklame baru 14% dari target Rp5,3 miliar, pajak penerangan jalan baru 17% dari Rp60 miliar; pajak parkir 18% dari Rp2,5 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan baru 23% dari target Rp3,3 miliar.

Dari sektor PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), realisasinya baru 3% dari Rp140 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi 13% dari target Rp162 miliar.

“Target PAD dari sektor pajak mencapai Rp463 miliar atau 11,07% dari target PAD. Memang sekarang baru berjalan tiga bulan, tapi pendapatan pajak untuk Maret ini diprediksi menurun,” jelas Umbara dilansir dari Galamaedianews.

Di sisi lain, Umbara juga berharap Mobil Layanan Warung Pajak Daerah I dapat mencegah penurunan pendapatan secara drastis. Untuk diketahui, Mobil Layanan Warung Pajak Daerah I melayani pembayaran pajak untuk berbagai jenis pajak daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?