SURAT BERHARGA NEGARA

Imbal Hasil ORI016 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:26 WIB
Imbal Hasil ORI016 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto S. Ginting.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengeluarkan obligasi ritel seri ORI016 pada awal Oktober 2019. Imbal hasil tercatat lebih kecil dari seri ORI015 yang dirilis tahun lalu.

Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto S. Ginting mengatakan terdapat dua faktor yang menyebabkan imbal hasil obligasi pemerintah tidak setinggi tahun lalu. Pertama, melandainya laju pertumbuhan ekonomi secara global.

“Saat ini kecenderungan prediksi pertumbuhan ekonomi bukan direvisi ke atas melainkan ke bawah. Kalau begitu maka tingkat suku bunga rendah masih akan terjadi,” katanya dalam acara Obrolan Investasi Untuk Negeri (Orasi) di Kompleks Kemenkeu, Senin (21/10/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kedua, membaiknya posisi Indonesia dari kacamata investor global. Hal ini ditandai dengan posisi Indonesia dari lembaga pemeringkat internasional.

Lembaga pemeringkat S&P menempatkan Indonesia dalam rating BBB dengan outlook stabil. Kemudian, Fitch dengan peringkat yang sama, yaitu BBB dengan outlook stabil. Kedua lembaga tersebut menyebutkan beban utang Indonesia rendah dan didukung kinerja fiskal yang moderat.

“Tingkat bunga rendah bukan hal yang baru seiring dengan peningkatan rating kita menunjukan kualitas kredit kita semakin baik di mata investor. Jadi, wajar Indonesia menikmati imbal hasil yang semakin murah,” paparnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Loto menambahkan rezim imbal hasil rendah ini menjadi keuntungan bagi pemerintah. Pasalnya, beban negara dalam membayar kewajiban bunga kepada investor tidak setinggi tahun lalu.

“Untuk pemerintah, yield itu biaya jadi harapannya semakin turun maka semakin baik. Jadi, biaya yang dikeluarkan lebih murah, harapannya tentu yield itu turun,” paparnya.

Seperti diketahui, obligasi negara seri ORI016 yang rilis pada Oktober ini menawarkan kupon sebesar 6,8%. Imbal hasil tersebut lebih rendah dari ORI015 yang rilis tahun lalu menawarkan imbal hasil sebesar 8,25%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?