THE BEATLES:

'I'm the Taxman, and You're Working for No One But Me'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 19:30 WIB
'I'm the Taxman, and You're Working for No One But Me'

PM Inggris Harold Wilson (kedua kiri) bersama The Beatles (dari kiri): John Lennon, George Harrison, Paul McCartney, dan Ringo Starr bertemu pada 19 Maret 1964 (Foto: hillmanweb.com)

GEORGE Harrison tidak sedang mengobarkan revolusi. Tapi di tahun 1966, gitaris, vokalis, sekaligus pencipta lagu berambut dan berkumis gondrong ini menulis sesuatu yang menyengat, yang kemudian menjadi lagu pembuka album Revolver yang dirilis The Beatles tahun itu juga. Lihat liriknya:

Let me tell you how it will be/ There's one for you, nineteen for me

'Cause I'm the taxman, yeah, I'm the taxman

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Should five percent appear too small/ Be thankful I don't take it all

'Cause I'm the taxman, yeah I'm the taxman

If you drive a car, I'll tax the street/ If you try to sit, I'll tax your seat

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

If you get too cold I'll tax the heat/ If you take a walk, I'll tax your feet

Don't ask me what I want it for/ If you don't want to pay some more

'Cause I'm the taxman, yeah, I'm the taxman

Baca Juga:
WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

Now my advice for those who die/ Declare the pennies on your eyes

'Cause I'm the taxman, yeah, I'm the taxman/ And you're working for no one but me

Lirik lagu berjudul The Taxman ini tentu tidak datang dari ruang hampa. Sekitar setahun sebelumnya, pemerintah dan parlemen Inggris sepakat merilis kebijakan pajak penghasilan (PPh) progresif yang mengubah rentang besaran (layer) sekaligus klasifikasi pengelompokan (bracket) pengenaan PPh.

Baca Juga:
Suami Kena PHK, Istri (Karyawati) Bisa Peroleh Tambahan PTKP Keluarga

Dengan perubahan tersebut, tarif PPh untuk layer dan bracket tertinggi di Inggris membubung jadi 83%, dan mereka yang berpenghasilan di atas bracket itu terkena tambahan 15%. Total jenderal, 90%-98%. Tentu ini bukan tarif efektif. Tapi, penghasilan The Beatles sendiri di atas bracket tertinggi itu.

Should five percent appear too small, be thankful I don't take it all,” tulis Harrison.

“Dia memang marah saat menulis lagu itu,” kata Paul McCartney dalam wawancara dengan majalah Playboy tahun 1984. “Dia menulis lirik itu lalu menyanyi dan aku mengiringinya dengan gitar. George marah dengan apa yang dilakukan petugas pajak pada dirinya. Dia tak pernah tahu sebelumnya.”

Baca Juga:
Sengketa PPh Orang Pribadi Pasca Mendapat Hibah Properti

Dalam proses rekaman, atas persetujuan Harrison, John Lennon yang juga memahami konteks lirik lagu tersebut bahkan menambahkan frasa “Ah, ah, Mister Wilson” dan "Ah, ah, Mister Heath” yang dinyanyikan dengan teknik falsetto oleh penyanyi latar (backing vocal) pada bagian reffrain lagu.

Mister Wilson and Mister Heath ini tidak lain mengacu pada Harold Wilson, Pemimpin Partai Buruh yang juga Perdana Menteri Inggris saat itu, serta Edward Heath, Pemimpin Partai Konservatif. Kedua partai itu adalah partai terbesar sekaligus pemilik suara mayoritas di parlemen Inggris.

Lalu, apa protes The Beatles yang menyengat ini didengar? Apa kemudian Pemerintahan Wilson yang bertahan 2 periode dari 1964 sampai 1976 menangkap George Harrison, Ringo Starr, John Lennon, dan Paul McCartney dan memasukkan mereka ke penjara atas tuduhan makar?

Baca Juga:
Tak Punya NPWP dan Gaji di Bawah PTKP, Karyawan Tetap Dibuatkan Bupot

Kita tahu, akibat pajak yang mencekik itu, di tahun 70-an seluruh personel The Beatles pindah dari Liverpool ke Amerika Serikat, disusul The Rolling Stones-nya Mick Jagger yang mengungsi dari Inggris ke Prancis. Begitu pula Rod Steward yang menyusul pindah dari London ke Los Angeles dan David Bowie yang ke Swiss.

“I'm the taxman, and you're working for no one but me,” kata Harrison. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Suami Kena PHK, Istri (Karyawati) Bisa Peroleh Tambahan PTKP Keluarga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja