KOTA MALANG

Ikuti Lomba Fotografi 'Pemuda Sadar Pajak'

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 10 Oktober 2016 | 15:32 WIB
Ikuti Lomba Fotografi 'Pemuda Sadar Pajak'

MALANG, DDTCNews – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang dan d’Kross Community aan menggelar Lomba Fotografi Instagram “Pemuda Sadar Pajak". Lomba tersebut akan digelar pada 16 Oktober 2016 dalam rangkaian acara Semarak Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak IV dan Malang Fest III 2016.

Ketua PFI Malang Hayu Yudha Prabowo mengatakan Jalan Sehat Sadar Pajak dan Malang Fest adalah momentum yang tepat untuk menyinergikan sekaligus mewadahi generasi muda, lintas komunitas dan berbagai lapisan masyarakat, utamanya bagi mereka para pecinta fotografi.

“Harapannya melalui lomba ini dapat tercipta iklim kompetisi fotografi di Kota Malang yang mampu menjangkau segala kalangan dan semua elemen masyarakat,” ujarnya, Senin (10/10).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Anniversary 10th d’Kross Community, lomba foto ini juga dapat menjadi media kampanye sadar pajak, yang selama ini getol dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam upaya meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat dan terbukti efektif.

Secara terpisah, Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto alias Sam Ade d’Kross mengatakan Dispenda selalu punya gebrakan dalam meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Lomba foto kali ini kian melengkapi terobosan demi terobosan mereka yang kini dikenal dengan ’31 Jurus Jitu Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah’.

“Apalagi saat ini masyarakat sudah melek media. Ibaratnya semua orang sudah terkoneksi dengan media sosial. Dengan berinteraksi di dunia maya, kami berharap animo peserta semakin tinggi. Karena bukan hanya dari kalangan fotografer profesional saja yang bisa berpartisipasi, melainkan kalangan umum juga dapat ambil bagian,” sambungnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Ketentuan Lomba

Ketua Panitia Lomba Foto Purwanto mengatakan ketentuan lomba fotografi ini cukup mudah. Para peserta bebas menggunakan kamera jenis apapun. Objek foto meliputi segala kegiatan yang masuk dalam rangkaian Jalan Sehat Sadar Pajak IV dan Malang Fest III, yang dimulai sejak pagi hingga malam hari.

Kemeriahan yang dapat diabadikan mulai dari acara jalan sehat dan orkes dangdut, pembagian doorprize, parade band, seremonial Malang Fest, penyerahan Bhumi Arema Award hingga konser rock pemuda dengan bintang tamu utama band Tipe-X.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Pertama, calon peserta wajib lebih dulu mem-follow akun Instagram @pfimalang. Nantinya, seluruh foto yang diikutkan lomba harus diupload dengan mention @pfimalang lalu hastag #pemudasadarpajak dan #annivdKross. Jumlah foto yang diikutkan lomba tidak dibatasi.

“Semua foto yang masuk ke panitia lantas mejadi hak milik Dispenda Kota Malang, namun hak cipta tetap milik fotografer atau peserta lomba,” jelas Purwanto.

Dia menambahkan dari sekian foto yang masuk, akan dipilih 10 foto untuk nominasi terbaik dan ditampilkan di media massa. Mereka bersaing untuk memperebutkan Juara I, Juara II, Juara III dan Juara Favorit dengan total hadiah jutaan rupiah.

Karya foto yang terpilih sebagai pemenang nanti akan diumumkan di akun Instagram PFI Malang pada akhir Oktober 2016 serta dimuat di media massa, baik cetak, elektronik maupun online. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN