JAKARTA, DDTCNews – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengabarkan akan memberikan semacam insentif berupa pembebasan biaya pencatatan saham bagi yang ikut program tax amnesty dalam kurun waktu dekat ini. Alasan BEI meng-encourage pencatatan saham dilakukan demi memperlancar dan membantu menyukseskan program pemerintah yang sudah berjalan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyatakan bahwa pendapatan dari pencatatan saham pasti akan berkurang jika insentif ini dijalankan. Sehingga, pemberian insentif ini butuh kajian lebih lanjut oleh BEI beserta jajarannya.
"Kami akan encourage pencatatan saham untuk program tax amnesty, bisa jadi encourage ini sebagai penghapusan atau keringanan saja. Kami pun siap menerima potensi kerugian atau pengurangan pendapatan," ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI di Gedung BEI pada Selasa (26/7).
Teknis pembebasan pencatatan saham pada program tax amnesty hingga saat ini masih dikaji secara mendalam. Pencatatan saham dilansir bisa mencapai sekitar Rp250 juta pada papan utama dan Rp150 juta pada papan pengembang.
Selain itu, menurut Samsul, bahwa secara formal Direktur Utama BEI telah menyampaikan perihal encourage ini di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.