PEMILU 2024

Ikut Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud MD Resmi Mendaftar ke KPU

Muhamad Wildan | Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:54 WIB
Ikut Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud MD Resmi Mendaftar ke KPU

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) bersama para pendukungnya tiba di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (19/10/2023).

Dalam sambutannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ganjar menilai KPU sejauh ini telah mampu menjadi penyelenggara pemilu yang netral dan bisa memberikan layanan terbaik.

"KPU sudah menerima lengkap [dokumen persyaratan]. Mudah-mudahan jadi awal terpenuhinya legalitas. Insyaallah saya dan Pak Mahfud melalui visi, misi, dan program yang kita siapkan akan cepat membawa Indonesia maju lebih lincah lagi," katanya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan Ganjar dan Mahfud telah menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dengan lengkap. Setelah itu, dokumen persyaratan akan segera diverifikasi oleh KPU.

"Tahap berikutnya adalah verifikasi atau penelitian administrasi. Untuk verifikasi ini kategorinya 2 yakni dokumennya sudah benar dan sah," ujar Hasyim.

Bila terdapat dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden yang belum sesuai, pasangan capres dan cawapres berkesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 19/2023.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

"Setelah ini, kami akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Untuk Mas Ganjar dan Pak Mahfud dilakukan pada Minggu, 22 Oktober 2023," ujar Hasyim.

Sesuai dengan Peraturan KPU No. 19/2023, pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri pada 19 Oktober - 25 Oktober 2023. Setelah itu, dokumen persyaratan bakal diverifikasi pada 19 Oktober - 28 Oktober 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi akan disampaikan kepada pasangan capres dan cawapres pada 23 Oktober - 29 Oktober 2023. Lalu, pasangan capres dan cawapres berkesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen pada 25 Oktober - 31 Oktober 2023. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI