KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Ikut Konsensus, Irlandia Bakal Naikkan Tarif Pajak Korporasi Jadi 15%

Muhamad Wildan | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Ikut Konsensus, Irlandia Bakal Naikkan Tarif Pajak Korporasi Jadi 15%

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Irlandia akan meningkatkan tarif pajak korporasi dari 12,5% menjadi 15%. Angka tersebut sesuai dengan kesepakatan tarif pajak korporasi minimum global yang baru saja tercapai pekan lalu.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan tarif pajak 15% yang nantinya dikenakan atas korporasi multinasional bakal tetap lebih rendah dan kompetitif bila dibandingkan dengan tarif yang berlaku di negara lain.

"Persetujuan kemarin adalah kompromi yang adil. Konsensus kemarin memberikan kepastian jangka panjang terhadap pengusaha sekaligus pekerja di Irlandia," ujar Donohoe, dikutip Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Seperti diketahui, Irlandia pada awalnya tidak menyetujui proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang disepakati negara Inclusive Framework pada Juli 2021. Kala itu, tarif pajak korporasi minimum global yang disepakati adalah 'paling rendah' sebesar 15%.

Diksi 'paling rendah' pada kesepakatan awal dipandang bisa menimbulkan ketidakpastian dalam jangka menengah dan panjang. Saat itu Irlandia enggan turut serta menyetujui Pilar 2 versi Juli 2021.

Pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy yang baru saja disepakati pada 8 Oktober, frasa 'paling rendah' telah dihapus sehingga dapat dipastikan tarif pajak korporasi minimum global bakal tetap sebesar 15% dan tidak akan meningkat pada masa yang akan datang.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Hal inilah yang membuat Irlandia akhirnya bersedia untuk menyetujui rezim pajak korporasi minimum global. "Berkat usaha kita, tarif pajak minimum untuk korporasi disepakati sebesar 15%. Tarif minimum sesungguhnya bisa lebih tinggi dan tidak pasti, tetapi kita berhasil menghindarkan risiko tersebut," ujar Donohoe.

Nantinya, tarif pajak korporasi sebesar 12,5% masih akan berlaku terhadap usaha dengan pendapatan di bawah EUR750 juta. Sebagaimana yang tertuang dalam konsensus, tarif pajak korporasi minimum global tidak berlaku terhadap perusahaan yang tidak memenuhi threshold tersebut.

"Dengan demikian, artinya tidak ada perubahan tarif pajak bagi 160.000 usaha di Irlandia," ujar Donohoe. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi