KOLABORASI MEDIA

Hukumonline dan DDTCNews Jajaki Kerja Sama

Gallantino Farman | Kamis, 22 Februari 2018 | 17:22 WIB
Hukumonline dan DDTCNews Jajaki Kerja Sama

Pengelola hukumonline dan DDTCNews seusai pertemuan di Kantor Redaksi DDTCNews di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Media online bidang hukum terbesar di Tanah Air hukumonline, dan portal berita dan analisis pajak terbesar nasional DDTCNews menjajaki kerja sama di berbagai bidang baik dari sisi konten maupun nonkonten.

Hal tersebut terungkap seusai pertemuan bersama antara pengelola hukumonline dan DDTCNews di Kantor Redaksi DDTCNews, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Hadir dalam kesempatan tersebut Advisory Board Hukumonline Eryanto Nugroho dan Director News & Content Amrie Hakim.

Sementara itu, DDTCNews diwakili langsung oleh Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam, Wakil Pemimpin Umum Danny Septriadi, Koordinator Ahli B. Bawono Kristiaji, dan Pemimpin Redaksi Bastanul Siregar.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Darussalam mengatakan ada banyak ruang yang bisa digarap bersama dalam kerja sama yang saling menguntungkan itu, baik untuk kedua belah pihak maupun untuk masyarakat luas. Kerja sama itu juga semakin bernilai penting mengingat peranan pajak yang semakin besar.

“Hukum dan pajak adalah dua topik yang tidak bisa dipisahkan. Keliru jika menganggap pajak itu hanya domain disiplin ekonomi. Pajak itu multidisiplin. Di sini sangat terbuka ruang kerja sama dari kelebihan yang masing-masing dimiliki baik oleh DDTCNews maupun hukumonline,” ujarnya seusai pertemuan.

Senada dengan Darussalam, Eryanto Nugroho mengatakan ruang kerja sama kedua media ini tidak terbatas pada konten saja, tetapi juga di luar konten, baik berupa pelatihan, lomba, seminar, riset, atau acara-acara offline lainnya.

Hukumonline kuat di hukum, DDTCNews kuat di pajak, dan ada banyak sekali persinggungan antara hukum dan pajak. Saya sangat yakin kerja sama ini akan memberi manfaat besar tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi masyarakat,” katanya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN