KOLABORASI MEDIA

Hukumonline dan DDTCNews Jajaki Kerja Sama

Gallantino Farman | Kamis, 22 Februari 2018 | 17:22 WIB
Hukumonline dan DDTCNews Jajaki Kerja Sama

Pengelola hukumonline dan DDTCNews seusai pertemuan di Kantor Redaksi DDTCNews di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Media online bidang hukum terbesar di Tanah Air hukumonline, dan portal berita dan analisis pajak terbesar nasional DDTCNews menjajaki kerja sama di berbagai bidang baik dari sisi konten maupun nonkonten.

Hal tersebut terungkap seusai pertemuan bersama antara pengelola hukumonline dan DDTCNews di Kantor Redaksi DDTCNews, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Hadir dalam kesempatan tersebut Advisory Board Hukumonline Eryanto Nugroho dan Director News & Content Amrie Hakim.

Sementara itu, DDTCNews diwakili langsung oleh Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam, Wakil Pemimpin Umum Danny Septriadi, Koordinator Ahli B. Bawono Kristiaji, dan Pemimpin Redaksi Bastanul Siregar.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Darussalam mengatakan ada banyak ruang yang bisa digarap bersama dalam kerja sama yang saling menguntungkan itu, baik untuk kedua belah pihak maupun untuk masyarakat luas. Kerja sama itu juga semakin bernilai penting mengingat peranan pajak yang semakin besar.

“Hukum dan pajak adalah dua topik yang tidak bisa dipisahkan. Keliru jika menganggap pajak itu hanya domain disiplin ekonomi. Pajak itu multidisiplin. Di sini sangat terbuka ruang kerja sama dari kelebihan yang masing-masing dimiliki baik oleh DDTCNews maupun hukumonline,” ujarnya seusai pertemuan.

Senada dengan Darussalam, Eryanto Nugroho mengatakan ruang kerja sama kedua media ini tidak terbatas pada konten saja, tetapi juga di luar konten, baik berupa pelatihan, lomba, seminar, riset, atau acara-acara offline lainnya.

Hukumonline kuat di hukum, DDTCNews kuat di pajak, dan ada banyak sekali persinggungan antara hukum dan pajak. Saya sangat yakin kerja sama ini akan memberi manfaat besar tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi masyarakat,” katanya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?