INGGRIS

HMRC Rilis Hotline Pengaduan Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 16:15 WIB
HMRC Rilis Hotline Pengaduan Penggelapan Pajak

LONDON, DDTCNews – HM Revenue and Customs (HMRC) telah meluncurkan layanan telepon atau hotline baru yang memungkinkan masyarakat dapat melaporkan segala jenis penipuan dan penggelapan pajak.

Direktur Jenderal Kepatuhan Pelanggan HMRC Jennie Granger mengatakan hotline baru ini akan menggabungkan dua hotline terpisah sebelumnya yakni penggelapan pajak dan cukai menjadi satu layanan, sebagai upaya untuk mengefektifkan pengumpulan data intelijen terhadap kasus penggelapan pajak.

“Informasi yang disediakan oleh masyarakat adalah elemen penting dari pekerjaan HMRC untuk menutup kesenjangan pajak (tax gap). Oleh karena itu, penting untuk menjadi perhatian bahwa proses pelaporan harus dibuat secara sederhana dan mudah untuk diakses,” jelasnya, Selasa (4/4).

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jennie memaparkan beberapa jenis penipuan dan pelanggaran pajak yang dapat dilaporkan berupa Pay as you earn (PAYE) tax dan penipuan asuransi nasional, investasi atas offshore yang dirahasiakan, kecurangan kredit pajak, serta penggelapan dan penipuan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berdasarkan laporan HMRC, tahun lalu HMRC menerima lebih dari 113.000 laporan dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada departemen. Adapun, untuk hotline baru ini dapat dihubungi di 0800 788 887, buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat.

“Kami terus mendorong agar masyarakat turut bekerja sama dengan kami untuk melaporkan setiap kecurangan atau penggelapan pajak yang dicurigai untuk selanjutnya dapat kami lakukan penyelidikan,” tutur Jennie seperti dikutip dari Economia.

Setiap tahunnya, penerimaan negara hilang hingga sebesar £5,2 miliar atau sekitar Rp86,2 triliun akibat dari adanya penggelapan pajak. Sementara, HMRC mengungkapkan saat ini tax gap yang merupakan selisih antara jumlah pajak yang harus dikumpulkan oleh HMRC dengan yang sudah terkumpul sebesar 6,5% atau terdapat perbedaan sekitar £36 miliar atau Rp597 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?