INGGRIS

HMRC Rilis Hotline Pengaduan Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 16:15 WIB
HMRC Rilis Hotline Pengaduan Penggelapan Pajak

LONDON, DDTCNews – HM Revenue and Customs (HMRC) telah meluncurkan layanan telepon atau hotline baru yang memungkinkan masyarakat dapat melaporkan segala jenis penipuan dan penggelapan pajak.

Direktur Jenderal Kepatuhan Pelanggan HMRC Jennie Granger mengatakan hotline baru ini akan menggabungkan dua hotline terpisah sebelumnya yakni penggelapan pajak dan cukai menjadi satu layanan, sebagai upaya untuk mengefektifkan pengumpulan data intelijen terhadap kasus penggelapan pajak.

“Informasi yang disediakan oleh masyarakat adalah elemen penting dari pekerjaan HMRC untuk menutup kesenjangan pajak (tax gap). Oleh karena itu, penting untuk menjadi perhatian bahwa proses pelaporan harus dibuat secara sederhana dan mudah untuk diakses,” jelasnya, Selasa (4/4).

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Jennie memaparkan beberapa jenis penipuan dan pelanggaran pajak yang dapat dilaporkan berupa Pay as you earn (PAYE) tax dan penipuan asuransi nasional, investasi atas offshore yang dirahasiakan, kecurangan kredit pajak, serta penggelapan dan penipuan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berdasarkan laporan HMRC, tahun lalu HMRC menerima lebih dari 113.000 laporan dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada departemen. Adapun, untuk hotline baru ini dapat dihubungi di 0800 788 887, buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat.

“Kami terus mendorong agar masyarakat turut bekerja sama dengan kami untuk melaporkan setiap kecurangan atau penggelapan pajak yang dicurigai untuk selanjutnya dapat kami lakukan penyelidikan,” tutur Jennie seperti dikutip dari Economia.

Setiap tahunnya, penerimaan negara hilang hingga sebesar £5,2 miliar atau sekitar Rp86,2 triliun akibat dari adanya penggelapan pajak. Sementara, HMRC mengungkapkan saat ini tax gap yang merupakan selisih antara jumlah pajak yang harus dikumpulkan oleh HMRC dengan yang sudah terkumpul sebesar 6,5% atau terdapat perbedaan sekitar £36 miliar atau Rp597 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN