TINGKAT KEMISKINAN

Hitung Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan, Begini Prediksinya

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Hitung Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan, Begini Prediksinya

Ilustrasi. Seorang petugas (kiri) memberikan arahan pada warga yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Persentase penduduk miskin Indonesia diprediksi meningkat hingga menjadi 16,6% dari total populasi atau sebanyak 44,5 juta orang akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Proyeksi ini disebutkan dalam jurnal yang ditulis oleh para peneliti dari SMERU Research Institute antara lain Asep Suryahadi, Ridho Al Izzati, dan Daniel Suryadarma dengan judul 'Estimating the Impact of Covid-19 on Poverty in Indonesia'.

"Dalam skenario terburuk, tingkat kemiskinan bisa meningkat menjadi 16,6%, sedikit di bawah tingkat kemiskinan pada 2004 lalu yang mencapai 16,7%," tulis Asep dkk dalam penelitiannya, dikutip Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam penelitian tersebut, Asep dkk menggunakan data tingkat kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019 sebagai baseline. Pada bulan itu, tingkat kemiskinan mencapai 9,2% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 24,8 juta orang.

Selain soal angka kemiskinan, Asep dkk mengestimasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini ini berada pada kisaran 4,2% hingga -3,5%. Bila pertumbuhan ekonomi mencapai -3,5% maka lonjakan orang miskin berpotensi terjadi.

Namun, jika ekonomi tumbuh 4,2% tahun ini, tingkat kemiskinan diproyeksikan hanya naik dari 9,2% menjadi 9,7%. Jumlah penduduk miskin diproyeksikan bertambah dari 24,8 juta orang menjadi 26,1 juta orang.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Untuk mencegah semakin bertambahnya orang miskin baru, Asep dkk mengusulkan adanya program subsidi gaji dalam rangka mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pemberi kerja.

Saat ini, pemerintah berencana menggelontorkan subsidi gaji kepada 13,8 juta orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp33,1 triliun. Subsidi gaji yang diberikan mencapai Rp600.000 per bulan, mulai dari September hingga Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?