TINGKAT KEMISKINAN

Hitung Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan, Begini Prediksinya

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Hitung Dampak Covid-19 Terhadap Kemiskinan, Begini Prediksinya

Ilustrasi. Seorang petugas (kiri) memberikan arahan pada warga yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Persentase penduduk miskin Indonesia diprediksi meningkat hingga menjadi 16,6% dari total populasi atau sebanyak 44,5 juta orang akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Proyeksi ini disebutkan dalam jurnal yang ditulis oleh para peneliti dari SMERU Research Institute antara lain Asep Suryahadi, Ridho Al Izzati, dan Daniel Suryadarma dengan judul 'Estimating the Impact of Covid-19 on Poverty in Indonesia'.

"Dalam skenario terburuk, tingkat kemiskinan bisa meningkat menjadi 16,6%, sedikit di bawah tingkat kemiskinan pada 2004 lalu yang mencapai 16,7%," tulis Asep dkk dalam penelitiannya, dikutip Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Dalam penelitian tersebut, Asep dkk menggunakan data tingkat kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019 sebagai baseline. Pada bulan itu, tingkat kemiskinan mencapai 9,2% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 24,8 juta orang.

Selain soal angka kemiskinan, Asep dkk mengestimasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini ini berada pada kisaran 4,2% hingga -3,5%. Bila pertumbuhan ekonomi mencapai -3,5% maka lonjakan orang miskin berpotensi terjadi.

Namun, jika ekonomi tumbuh 4,2% tahun ini, tingkat kemiskinan diproyeksikan hanya naik dari 9,2% menjadi 9,7%. Jumlah penduduk miskin diproyeksikan bertambah dari 24,8 juta orang menjadi 26,1 juta orang.

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Untuk mencegah semakin bertambahnya orang miskin baru, Asep dkk mengusulkan adanya program subsidi gaji dalam rangka mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pemberi kerja.

Saat ini, pemerintah berencana menggelontorkan subsidi gaji kepada 13,8 juta orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp33,1 triliun. Subsidi gaji yang diberikan mencapai Rp600.000 per bulan, mulai dari September hingga Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini