KANWIL DJP JAKARTA BARAt

Hingga November, Setoran Pajak Kanwil DJP Jakbar Sudah 82% dari Target

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 16:30 WIB
Hingga November, Setoran Pajak Kanwil DJP Jakbar Sudah 82% dari Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat sudah mencapai sekitar Rp36 triliun hingga November 2021, atau 82% dari target tahun ini senilai Rp43,7 triliun.

"Secara umum, kinerja penerimaan membaik didukung pulihnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dalam Media Gathering, Jumat (26/11/2021).

Suparno mencatat sektor yang dominan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak adalah sektor perdagangan. Menurutnya, setoran pajak sektor tersebut menyumbang sekitar 50 % dari total penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selain itu, lanjutnya, sebanyak 24.000 wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat tercatat bergerak di sektor perdagangan. Adapun setoran pajak dari sektor manufaktur berkontribusi sebesar 19% dari total penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Tinggal 1 bulan lebih sedikit, harapannya kami bisa mendorong kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Sejak sunset policy pada 2008, lanjut Suparno, target penerimaan pajak yang telah ditetapkan tercatat tidak pernah tercapai. Selama 13 tahun, tingkat kepatuhan pajak juga masih naik turun dan cenderung menurun akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, sambungnya, reformasi pajak yang dilakukan melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?