PENERIMAAN PAJAK

Hingga Juli, Pajak Daerah Berbasis Konsumsi Catatkan Kinerja Positif

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Hingga Juli, Pajak Daerah Berbasis Konsumsi Catatkan Kinerja Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja pajak daerah yang berbasis pada konsumsi tercatat mampu mengalami pertumbuhan hingga Juli 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbaikan kinerja pajak berbasis konsumsi di daerah mengindikasikan berlangsungnya perbaikan ekonomi.

"Daerah-daerah kegiatan masyarakatnya untuk hiburan, hotel, restoran, parkir, olahraga, penginapan, itu semua sudah bergeliat dan pulih," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sebagai contoh, realisasi pajak hiburan hingga Juli 2022 tercatat mencapai Rp710 triliun atau bertumbuh 111,7% bila dibandingkan dengan Juli tahun sebelumnya. Pajak hotel tercatat mampu bertumbuh 75,7% dengan realisasi senilai Rp2,84 triliun.

Adapun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat sudah mencapai Rp12,27 triliun atau bertumbuh 19,8% bila dibandingkan dengan realisasi BPHTB hingga Juli 2021.

"Ini bagus. Kita berharap scarring effect dari pandemi itu tidak lama dan tidak dalam sehingga pulih kembali. Ini menciptakan kesempatan kerja baru," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Walau penerimaan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi mampu bertumbuh, realisasi pajak daerah secara umum tercatat masih senilai Rp102,19 triliun atau terkontraksi -1,7%.

Tekanan pada kinerja pajak daerah terjadi akibat kontraksi yang dalam pada pajak kendaran bermotor (PKB). Realisasi PKB hingga Juli 2022 tercatat masih Rp22,4 triliun atau turun -27,9% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan kinerja PKB disebabkan oleh banyaknya program pemutihan atas denda yang banyak digelar oleh pemerintah provinsi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP