KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hingga Juli 2022, APBN Cetak Surplus Rp106,1 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Hingga Juli 2022, APBN Cetak Surplus Rp106,1 Triliun

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi kinerja APBN sampai dengan Juli 2022 masih mengalami surplus senilai Rp106,1 triliun. Angka tersebut setara 0,57% dari produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan surplus itu terjadi karena pendapatan negara masih tumbuh cukup baik. Hingga Juli 2022, pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara sejumlah Rp1.444,8 triliun.

"Tren yang kita dapatkan sekarang adalah dengan pendapatan negara yang tumbuh cukup tinggi sehingga sampai akhir Juli 2022 kita masih hadapi surplus, bukan defisit untuk APBN-nya," katanya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Febrio menuturkan surplus APBN tersebut melanjutkan tren dari yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Surplus hingga Juli 2022 tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang posisi akhir Juni 2022 yang senilai Rp73,6 triliun.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini diturunkan menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB. Menurut proyeksi pemerintah, realisasi defisit hingga akhir tahun hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% dari PDB.

Dalam paparannya, Febrio menyebut pendapatan negara hingga Juli 2022 mengalami pertumbuhan hingga 21,2%. Secara nominal, angkanya yang senilai Rp1.551 triliun utamanya ditopang penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.213,5 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp1.028,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp185,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp337,1 triliun.

Dari sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.031,2 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sejumlah Rp413,6 triliun.

Menurut Febrio, APBN bakal tetap mengalami defisit meski pendapatan negara diperkirakan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan belanja negara juga meningkat, termasuk untuk pembayaran subsidi energi serta kompensasi harga BBM dan kompensasi tarif listrik.

"Ini akan terus kita pantau apakah kita bisa menjaga pendapatan negaranya tetap tumbuh kuat dan belanjanya juga harus kita pastikan digunakan secara seefisien mungkin dengan spending better," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN