KINERJA FISKAL

Hingga Akhir Februari 2022, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp7.000 T

Dian Kurniati | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:30 WIB
Hingga Akhir Februari 2022, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp7.000 T

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp7.014,58 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Maret 2022 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17%. Angka tersebut naik dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Januari 2022 yang sebesar 39,63%.

"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang Pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Februari 2022," bunyi laporan APBN Kita edisi Maret 2022, dikutip Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Laporan itu menyebut utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 87,88% atau Rp6.164,2 triliun.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.901,66 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.262,53 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,12% atau senilai Rp850,38 triliun. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,11 triliun.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pemerintah melalui laporan APBN Kita menilai komposisi utang pada akhir Februari 2020 tetap terjaga dalam batas aman, wajar, serta terkendali. Hal itu salah satunya ditandai dengan dominasi utang dalam denominasi rupiah.

Pemerintah menilai penurunan kepemilikan SBN oleh asing terjadi di antaranya akibat ketegangan global serta volatilitas pasar. Namun dengan strategi memperluas pasar domestik untuk pasar SBN, dampak penurunan kepemilikan SBN oleh asing diprediksi tidak terlalu signifikan.

"Perluasan pasar domestik juga melindungi dari fluktuasi kurs dan pasar serta yang terpenting menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan domestik," bunyi laporan tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Meski masih diliputi ketidakpastian, pemerintah menyebut pemulihan ekonomi pada 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Defisit APBN 2022 yang terus menurun dibandingkan target defisit tahun 2020 dan 2021 menunjukkan upaya pemerintah untuk kembali bertahap menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB.

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan nonutang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA