ANALISIS PPATK

Hingga Agustus, PPATK Analisis 129 Dugaan Pencucian Uang Terkait Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Hingga Agustus, PPATK Analisis 129 Dugaan Pencucian Uang Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat telah menyampaikan 129 hasil analisis tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dugaan tindak pidana pajak hingga Agustus 2022.

Hasil analisis TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana pajak hanya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan hasil analisis tindak pidana korupsi. Hingga Agustus 2022, tercatat ada 133 hasil analisis TPPU yang terkait dengan korupsi.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 sampai dengan Agustus 2022 didominasi korupsi sebanyak 133 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip Senin (17/10/2022).

Baca Juga:
Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Adapun jumlah hasil analisis yang telah disampaikan oleh PPATK kepada Ditjen Pajak (DJP) pada Januari hingga Agustus 2022 sudah sebanyak 132 hasil analisis.

Secara keseluruhan, total hasil analisis yang telah diselesaikan oleh PPATK pada Januari hingga Agustus 2022 sudah sebanyak 562 hasil analisis, tumbuh 32% bila dibandingkan dengan penyelesaian hasil analisis pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, hasil analisis PPATK terdiri dari 2 jenis yakni hasil analisis inquiry dan hasil analisis proaktif. Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK, sedangkan hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Baca Juga:
Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Analisis dilakukan oleh PPATK atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK dari pihak pelapor yakni lembaga keuangan dan lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK.

Hingga Agustus 2022, tercatat sudah ada 326 hasil analisis inquiry yang telah diselesaikan oleh PPTK, sedangkan hasil analisis proaktif yang telah diselesaikan sudah sebanyak 236 hasil analisis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Senin, 09 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Tak Setor Pajak Rp598 Juta, 1 Tersangka Ditahan Kejaksaan Negeri

Minggu, 08 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamen Hukum Eddy: Praktik Rampas Aset oleh Negara Sudah Ada Sejak 1964

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra