ANALISIS PPATK

Hingga Agustus, PPATK Analisis 129 Dugaan Pencucian Uang Terkait Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Hingga Agustus, PPATK Analisis 129 Dugaan Pencucian Uang Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat telah menyampaikan 129 hasil analisis tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dugaan tindak pidana pajak hingga Agustus 2022.

Hasil analisis TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana pajak hanya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan hasil analisis tindak pidana korupsi. Hingga Agustus 2022, tercatat ada 133 hasil analisis TPPU yang terkait dengan korupsi.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 sampai dengan Agustus 2022 didominasi korupsi sebanyak 133 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip Senin (17/10/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Adapun jumlah hasil analisis yang telah disampaikan oleh PPATK kepada Ditjen Pajak (DJP) pada Januari hingga Agustus 2022 sudah sebanyak 132 hasil analisis.

Secara keseluruhan, total hasil analisis yang telah diselesaikan oleh PPATK pada Januari hingga Agustus 2022 sudah sebanyak 562 hasil analisis, tumbuh 32% bila dibandingkan dengan penyelesaian hasil analisis pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, hasil analisis PPATK terdiri dari 2 jenis yakni hasil analisis inquiry dan hasil analisis proaktif. Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK, sedangkan hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Analisis dilakukan oleh PPATK atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK dari pihak pelapor yakni lembaga keuangan dan lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK.

Hingga Agustus 2022, tercatat sudah ada 326 hasil analisis inquiry yang telah diselesaikan oleh PPTK, sedangkan hasil analisis proaktif yang telah diselesaikan sudah sebanyak 236 hasil analisis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Money Laundering?

Kamis, 19 September 2024 | 17:38 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Menggagas Pengenaan Pajak Koruptor

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja