UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Himapajak UB Gelar Tax Planning Competition 2020, Buruan Daftar

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:01 WIB
Himapajak UB Gelar Tax Planning Competition 2020, Buruan Daftar

Ilustrasi. (Himapajak FIA UB)

MALANG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapajak) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) kembali menyelenggarakan Tax Planning Competition (TPC) 2020

Kompetisi yang merupakan salah satu rangkaian dari Tax Series ini terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif jenjang D1/D2/D3/D4/S1 dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Menyiasati kondisi pandemi yang merebak, TPC tahun ini diselenggarakan secara online.

Tax Planning Competition 2020 ini dilaksanakan secara online menggunakan beberapa aplikasi yang sudah panitia pilih sesuai dengan kebutuhan perlombaan,” demikian pernyataan panitia dalam booklet, seperti dikutip pada Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dibuka dalam 2 gelombang. Gelombang pertama dibuka 11 Juli - 9 Agustus 2020 dengan biaya pendaftaran Rp175.000. Sementara itu, gelombang kedua dibuka 10 Agustus -10 September 2020 dengan biaya pendaftaran senilai Rp200.000.

Kompetisi ini dilaksanakan beregu dengan 3 anggota untuk setiap tim. Sebelum lomba dilaksanakan, seluruh tim diharuskan mengikuti technical meeting secara online yang dijadwalkan pada 23 September 2020.

Akan ada 3 tahap lomba dalam kompetisi ini. Tahap pertama babak penyisihan akan diadakan pada 24 September 2020. Tahap kedua semifinal yang dapat diikuti oleh 10 tim yang lolos babak ini dan akan diselenggarakan pada 25 September 2020

Baca Juga:
Universitas Brawijaya Siap Cetak SDM Perpajakan Skala Global

Tahap ketiga babak final juga akan diadakan pada 25 September 2020 dan diikuti 5 tim yang lolos tahap final. Pada tahap ini peserta mengikuti babak presentasi yang akan menghasilkan Juara 1, 2, 3, Harapan 1, dan Harapan 2.

Informasi dan tata cara pendaftaran mengunduh formulir dan booklet pada laman berikut atau hubungi narahubung 08881530744 (Alfi Isti Farini), 081269972422 (Emerson Raizon Silaban) atau kunjungi instagram resmi tax series @taxseries.ub (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:11 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya Siap Cetak SDM Perpajakan Skala Global

Jumat, 01 Desember 2023 | 10:15 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya dan DDTC Perpanjang MoU tentang Pendidikan Pajak

Senin, 27 November 2023 | 16:00 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Universitas Brawijaya Adakan Kuliah Umum soal Pajak dan Politik

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha