Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) Andy Fefta Wijaya (ketiga dari kiri), Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji (keempat dari kiri), Wakil Dekan I FIA UB Arik Prasetya (paling kiri), Kaprodi Perpajakan FIA UB Kadarisman Hidayat (kedua dari kiri), Ketua Departemen Administrasi Bisnis Nur Imamah (kedua dari kanan), dan Dosen FIA UB Latifah Hanum (paling kanan).
MALANG, DDTCNews - Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) di Malang memperbarui kesepakatan kerja sama dengan DDTC, Jumat (1/12/2023). Kesepakatan kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Dekan FIA UB Andy Fefta Wijaya dan Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji yang mewakili Founder DDTC Darussalam.
MoU yang diteken pada hari ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Brawijaya dan DDTC dalam mewujudkan Tridharma Perguruan tinggi.
Kerja sama ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Universitas Brawijaya dan DDTC. MoU pertama kali dilaksanakan pada 2018 lalu. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. DDTC juga berkomitmen menyalurkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer kepada UTM.
Perlu diketahui, FIA Universitas Brawijaya memiliki program studi (prodi) perpajakan untuk jenjang S-1. Prodi yang berdiri sejak 2011 ini menjadi salah satu dari sedikit perguruan tinggi di Tanah Air yang memiliki peminatan perpajakan secara tersendiri. Karenanya, kerja sama ini membuka peluang bagi FIA UB untuk melibatkan DDTC untuk menyempurnakan pengajaran di bidang perpajakan.
Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa FIA UB, khususnya Prodi Perpajakan, untuk mengikuti program magang di DDTC. MoU ini juga membuka pintu rekrutmen bagi talenta perpajakan dari FIA UB untuk berkarier di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.
Melalui MoU ini, DDTC juga berkomitmen membantu Universitas Brawijaya untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.
Dekan FIA UB Andy Fefta Wijaya menyambut baik dijalinnya kerja sama yang dijalin FIA UB dengan DDTC hari ini. MoU ini, menurutnya, merupakan masyarakat perpajakan untuk ikut memajukan ilmu perpajakan.
Andy mengatakan peran perguruan tinggi perlu lebih didorong dalam meningkatkan tax ratio Indonesia. Melalui kerja sama dengan DDTC, FIA UB optimistis bisa ikut mencetak ahli perpajakan yang bisa berkontribusi dalam meningkatkan tax ratio.
"Pajak ini juga merupakan kontributor terbesar terhadap pendapatan negara. Kurang lebih 80% pendapatan negara dari pajak. Karenanya, kita sangat bergantung pada pajak. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak ini, prodi perpajakan perlu menegaskan posisinya dalam membangun sistem pajak yang ideal," kata Andy.
Mendukung pernyataan Andy, Ketua Prodi Perpajakan FIA UB Kadarisman Hidayat juga menyampaikan respons positif terhadap ditekennya MoU kali ini. Menurutnya, kerja sama dengan DDTC merupakan hal strategis bagi kampus untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar.
Melalui MoU dengan DDTC, Andy berharap FIA UB bisa mewujudkan misinya untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang akuntansi dan perpajakan.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DDTC atas ditandatanganinya MoU hari ini. Semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh kedua pihak," kata Kadarisman.
Sementara itu, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji juga menyambut positif adanya MoU yang disepakati pada hari ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, memiliki komitmen untuk terbuka terhadap berbagai wujud kolaborasi usai penandatanganan Mou ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.
"Kami terbuka jika ada kerja sama tentang penelitian dan pengembangan kurikulum perpajakan. DDTC juga terbuka untuk menerima magang dan rekrutmen bagi lulusan FIA UB yang ingin berkarier di DDTC. Muaranya satu hal, bagaimana kita insan perpajakn bersama-sama membangun masyarakat melek pajak dan membangun sistem pajak lebih baik lagi," kata Bawono.
MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.
Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran.
Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Nasional.
Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia.
Bersamaan dengan penandatanganan perpanjangan MoU dengan DDTC pada hari ini, FIA UB juga menggelar kuliah umum dengan tema Peran Politik dalam Perumusan Kebijakan Perpajakan di Indonesia. Kuliah umum ini dihadiri oleh dua pembicara, yakni Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan Dosen FIA UB Damas Dwi Anggoro. Selain itu, diskusi juga dimoderatori oleh Dosen FIA UB Latifah Hanum. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.