KINERJA PERINDUSTRIAN

Hilirisasi Industri Dikebut, Paket Kombo Insentif Fiskal Disiapkan

Dian Kurniati | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Hilirisasi Industri Dikebut, Paket Kombo Insentif Fiskal Disiapkan

Acara groundbreaking pembangunan smelter PT Freeport Indonesia, di KEK Gresik, Jatim, Selasa (12/10/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan beragam insentif untuk mendukung hilirisasi industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif yang diberikan terdiri dari fiskal dan nonfiskal.

Yang terbaru, berbagai insentif tersebut diberikan untuk pengembangan Kawasan Industri JIIPE Gresik sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) dan para tenant yang bakal beroperasi di sana, termasuk smelter PT. Freeport Indonesia.

"Status KEK yang dimiliki KI JIIPE Gresik juga memberikan tambahan fasilitas bagi tenant yang memiliki nilai tambah tinggi, antara lain kesiapan infrastruktur dan insentif fiskal maupun nonfiskal di dalam KEK," katanya dikutip Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Agus mengatakan insentif fiskal yang diberikan di antaranya pengurangan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tidak dipungut atau dibebaskan, pembebasan bea masuk, serta tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor. Sementara dari sisi nonfiskal, para tenant di KEK akan dipermudah dalam hal ketenagakerjaan, keimigrasian, dan lain sebagainya.

JIIPE Gresik ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) 71/2021. PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tenant di dalam kawasan industri tersebut berencana melakukan pembangunan smelter untuk hilirisasi dan pemurnian mineral yang bernilai tambah tinggi.

Agus menyebut KEK JIIPE Gresik menjadi kawasan terintegrasi pertama di Indonesia, dengan total area 3.000 hektare yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan multiguna, kota komersial, serta perumahan. JIIPE Gresik juga akan menjadi salah satu hub industri paling strategis di Indonesia dan Asia Pasifik.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Menurutnya, pemerintah akan mendukung munculnya kawasan-kawasan industri baru di berbagai daerah sehingga memberikan multiplier effect pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai insentif fiskal dan nonfiskal juga terus diberikan agar hilirisasi industri semakin kuat.

"Kementerian Perindustrian terus mendukung dan mendorong tumbuhnya kawasan industri berstatus KEK ke seluruh penjuru NKRI dalam rangka mempercepat penyebaran dan pemerataan industri nasional," ujar Agus. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra