Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews – Pemkot dan DPRD Batam menyepakati untuk menurunkan tarif pajak hiburan dan spa dari sebelumnya 35% menjadi 15% guna memulihkan sektor pariwisata dari dampak Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan tarif pajak hiburan dan spa perlu dipangkas untuk memulihkan sektor wisata dari Covid-19. Terlebih, Kota Batam menggantungkan pendapatannya dari sektor wisata.
“Diharapkan berdampak terhadap kondisi perekonomian. Salah satunya meningkatkan kunjungan wisata, baik dari dalam negeri maupun mancanegara,” katanya seperti dilansir Gokepri.com, Selasa (25/01/2022).
Raja menambahkan tarif pajak hiburan yang dipangkas tengah dievaluasi Gubernur Kepulauan Riau. Selanjutnya, aturan baru tersebut membutuhkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Setelah itu, tarif terbaru akan diatur melalui perda.
Sementara itu, Anggota Panitia Khusus Perubahan Perda tentang Penerimaan Daerah Arlon Veristo menuturkan tarif pajak hiburan dan spa perlu diturunkan untuk meningkatkan animo masyarakat datang ke Batam.
Menurutnya, penurunan tarif pajak 15% hanya berlaku sementara waktu dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan pariwisata di Kota Batam. Rencananya, tarif pajak 15% akan berlaku paling lama 2 tahun.
Rencana Pemkot Batam juga mendapat respons dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid. Dia mengapresiasi langkah tersebut mengingat usaha hiburan memerlukan stimulus untuk bangkit kembali.
Rafki bahkan mengusulkan pemkot untuk tidak memungut pajak atas hiburan dan spa terlebih dahulu. Sebab, banyak pengusaha di Kota Batam yang masih belum beroperasi dikarenakan menurunnya jumlah pelanggan yang signifikan.
“Kalau bisa dipungut nanti kalau usaha pariwisata sudah normal kembali,” tuturnya. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.