LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2023 | 13:30 WIB
Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Contoh modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) lagi-lagi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

DJBC menjamin bahwa otoritas tidak pernah pernah menghubungi pengguna jasa layanan kepabeanan dan cukai melalui nomor pribadi, apalagi meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekening pribadi.

"Mohon lebih waspada dengan banyaknya modus penipuan. Kami infokan bahwa bea cukai tidak pernah menghubungi dengan nomor pribadi, meminta transfer ke rekening pribadi, dan memberikan ancaman," tulis contact center Bea Cukai, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Penjelasan DJBC di atas merespons keluhan pelanggan melalui media sosial yang mengaku dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Oknum tersebut meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekeningnya agar barang kiriman milik korban bisa lolos pemindaian saat diperiksa oleh petugas bea cukai.

DJBC menjelaskan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di media sosial.

Misalnya di Instagram, iklan soal promosi barang dapat tiba-tiba muncul. Barangnya bisa bermacam-macam seperti pakaian, ponsel, dan laptop, yang ditawarkan dengan harga tidak wajar.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Masyarakat yang tergiur barang murah biasanya akan langsung mengisi data dan transfer uang. Namun, setelahnya akan ada orang yang mengaku sebagai petugas DJBC menghubungi melalui pesan singkat/telepon untuk meminta sejumlah uang.

"Kalau sampai kejadian, langsung blokir dan abaikan ya SahabatBC! Itu sudah pasti penipuan," bunyi cuitan DJBC.

DJBC pun menjelaskan petugas tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi lewat pesan singkat, melakukan pengancaman, dan meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Pasalnya, pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Masyarakat juga perlu mewaspadai jika melakukan transaksi untuk barang dari luar negeri. Status clearance barang kiriman oleh DJBC dapat diperiksa di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.

DJBC pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai atau media sosial resmi DJBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN