LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2023 | 13:30 WIB
Hati-Hati Penipuan, DJBC Jamin Tak Minta Transfer ke Rekening Pribadi

Contoh modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) lagi-lagi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai.

DJBC menjamin bahwa otoritas tidak pernah pernah menghubungi pengguna jasa layanan kepabeanan dan cukai melalui nomor pribadi, apalagi meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekening pribadi.

"Mohon lebih waspada dengan banyaknya modus penipuan. Kami infokan bahwa bea cukai tidak pernah menghubungi dengan nomor pribadi, meminta transfer ke rekening pribadi, dan memberikan ancaman," tulis contact center Bea Cukai, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Penjelasan DJBC di atas merespons keluhan pelanggan melalui media sosial yang mengaku dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Oknum tersebut meminta sejumlah uang agar ditransfer ke rekeningnya agar barang kiriman milik korban bisa lolos pemindaian saat diperiksa oleh petugas bea cukai.

DJBC menjelaskan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di media sosial.

Misalnya di Instagram, iklan soal promosi barang dapat tiba-tiba muncul. Barangnya bisa bermacam-macam seperti pakaian, ponsel, dan laptop, yang ditawarkan dengan harga tidak wajar.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Masyarakat yang tergiur barang murah biasanya akan langsung mengisi data dan transfer uang. Namun, setelahnya akan ada orang yang mengaku sebagai petugas DJBC menghubungi melalui pesan singkat/telepon untuk meminta sejumlah uang.

"Kalau sampai kejadian, langsung blokir dan abaikan ya SahabatBC! Itu sudah pasti penipuan," bunyi cuitan DJBC.

DJBC pun menjelaskan petugas tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi lewat pesan singkat, melakukan pengancaman, dan meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Pasalnya, pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Masyarakat juga perlu mewaspadai jika melakukan transaksi untuk barang dari luar negeri. Status clearance barang kiriman oleh DJBC dapat diperiksa di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman.

DJBC pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai atau media sosial resmi DJBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan