KERJA SAMA BILATERAL

Hasil Pertemuan Jokowi-Xi Jinping, Penguatan Investasi dan Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Juli 2023 | 09:25 WIB
Hasil Pertemuan Jokowi-Xi Jinping, Penguatan Investasi dan Perdagangan

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana disambut Presiden China Xi Jinping. (foto: BPMI Setpres)

CHENGDU, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral bersama Presiden China Xi Jinping, Kamis (27/7/2023).

Ada sejumlah kerja sama yang disepakati oleh kedua pemimpin negara, mulai dari penguatan perdagangan, investasi, kesehatan, komitmen pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset dan teknologi. Jokowi juga mengapresiasi penyelesaian protokol impor terhadap sejumlah produk antara Indonesia dan China.

"Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Khusus terkait dengan proyek pembangunan IKN, Jokowi berharap China bisa terus menjadi mitra strategis.

"Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN," imbuh presiden.

Kemudian, terkait dengan kerja sama di bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama Asean-China hingga dukungan China terhadap sentralitas Asean untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.

"Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil," kata Jokowi.

Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara. Di antaranya, protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, dan Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Selanjutnya, ada juga nota kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, nota kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan nota kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-China Two Countries, Twin Parks.

Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni nota kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP